Berita Aceh Tamiang

Seluruh Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Diwajibkan Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengingatkan kembali seluruh kantor pemerintahan di daerahnya menerapkan protokol kesehatan....

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang Mursil (kanan) bersama Wabup HT Insyafuddin saat pemimpin rapat rutin SKPK di Kecamatan Bendahara, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil mengingatkan kembali seluruh kantor pemerintahan di daerahnya menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan ini disampaikan Mursil di hadapan seluruh Kepala SKPK dalam rapat rutin di Gedung T Banta Ahmad, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Kamis (6/8/2020).

Ditegaskannya penerapan protokol kesehatan ini wajib dijalankan terhitung Jumat (7/8/2020) besok.

"Bila satu saja ada pegawai yang dinyatakan positif, efeknya kantor itu akan ditutup," kata Mursil.

Secara khusus Mursil kemudian meminta Kasatpol PP/WH, Asma'i menempatkan personelnya di masing-masing kantor pemerintahan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan ini.

"Kalau jumlah Satpol PP tidak cukup, kita harapkan Sekretaris di masing-masing Dinas untuk mengambil peran mengawasi penerapan protokol kesehatan ini," lanjutnya.

Dijelaskan, penerapan protokol kesehatan ini meliputi pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, handsanitizer dan pemakaian masker.(*)

Puskesmas Ingin Jaya Ditutup Sementara, Petugas Kesehatan Ikuti Swab Test

IAI Gelar Silaturrahmi Akuntan Nasional Via Webinar, Aminullah Beberkan Kiat Kelola Keuangan Daerah

Ledakan Mematikan Beirut Menambah Luka Rakyat Lebanon di Tengah-tengah Cengkeraman Hizbullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved