Berita Aceh Tamiang
Seluruh Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Diwajibkan Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati Aceh Tamiang Mursil mengingatkan kembali seluruh kantor pemerintahan di daerahnya menerapkan protokol kesehatan....
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil mengingatkan kembali seluruh kantor pemerintahan di daerahnya menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Mursil di hadapan seluruh Kepala SKPK dalam rapat rutin di Gedung T Banta Ahmad, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Kamis (6/8/2020).
Ditegaskannya penerapan protokol kesehatan ini wajib dijalankan terhitung Jumat (7/8/2020) besok.
"Bila satu saja ada pegawai yang dinyatakan positif, efeknya kantor itu akan ditutup," kata Mursil.
Secara khusus Mursil kemudian meminta Kasatpol PP/WH, Asma'i menempatkan personelnya di masing-masing kantor pemerintahan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan ini.
"Kalau jumlah Satpol PP tidak cukup, kita harapkan Sekretaris di masing-masing Dinas untuk mengambil peran mengawasi penerapan protokol kesehatan ini," lanjutnya.
Dijelaskan, penerapan protokol kesehatan ini meliputi pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, handsanitizer dan pemakaian masker.(*)
• Puskesmas Ingin Jaya Ditutup Sementara, Petugas Kesehatan Ikuti Swab Test
• IAI Gelar Silaturrahmi Akuntan Nasional Via Webinar, Aminullah Beberkan Kiat Kelola Keuangan Daerah
• Ledakan Mematikan Beirut Menambah Luka Rakyat Lebanon di Tengah-tengah Cengkeraman Hizbullah