Berita Aceh Tenggara
Ditreskrimsus Polda Aceh dan BPKP Turunkan Tim ke Aceh Tenggara, Ini Kasus yang Diselidiki
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa sebelumnya yakni dari BPBD Agara, pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan turun ke Aceh Tenggara untuk menghitung kerugian negara dalam proyek pembangunan bronjong ambruk di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara tahun 2018 di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam.
"Insya Allah minggu depan ini kita berangkatkan tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama BPKP ke Agara," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada Serambinews.com, Jumat (7/8/2020).
Menurut Kombes Pol Margiyanta, penyidik juga sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari BPBD Agara, pihak kontraktor yang mereka ada yang diperiksa di Aceh Tenggara dan Polda Aceh.
Menurut Dirreskrimsus, mereka bekerja pelan-pelan dan terhadap kasus yang dilaporkan masyarakat dan yang sedang dilakukan penyelidikan mereka akan menuntaskannya.
Seperti dari Aceh Tenggara kasus pengadaan bibit jagung Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2019 mencapai Rp 2 miliar lebih telah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bibit Jagung Distan Aceh Tenggara,
Dinas Kesehatan Aceh Tenggara seperti dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas -Puskesmas, Dana akreditasi Puskesmas, dan dana jasa Jamkesmas, mereka telah periksa pejabat di Dinkes dan Para Kepala Puskesmas.
“Kasus lainnya, Rumah Tunggu Kelahiran serta kasus lainnya dalam penyelidikan. Penanganan kasus dugaan korupsi tidak bisa cepat-cepat kita harus kumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan pihak terkait lainnya,"ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek bronjong ambruk di Sungai Alas Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
• Orangtuanya Masih Hidup Sudah Minta Warisan, Anak Ini Teriaki Ayahnya Maling Hingga Hampir Dikeroyok
• Ledakan Dahsyat Beirut, Pembantu Rumah Tangga Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Seorang Anak
• VIDEO - Pelakor Dihantam Pakai Toples Kaca Sampai Pecah, Istri Sah Ngamuk Pergoki Suami Selingkuh
Proyek itu merupakan anggaran tahun 2018 mencapai Rp 3.200.197.000 atau Rp 3,2 miliar dari dana APBD. Proyek pembangunan bronjong di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutacane ambruk dan di plank proyek dikerjakan oleh PT Pemuda Aceh Kontruksi dengan nomor kontrak 002/KONTR-BPBD/RR/AGR/2018 tanggal 31 Juli 2018.
Hal itu diutarakan, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020).
Kata Dirreskrimsus Polda Aceh, tim Polda Aceh sudah turun beberapa bulan yang lalu ke lokasi proyek pembangunan bronjong ambruk di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Di lokasi itu, ditemukan adanya proyek bronjong yang ambruk dan kualitas pekerjaan proyek ini ditengarai diragukan.
Proyek pembangunan bronjong ditaksir mencapai sepanjang 300 meter lebih.Dari sepanjang itu, ditaksir mencapai 120 meter bronjong ambruk.
Tim Polda Aceh juga sudah turun ke lapangan mengambil dokumen-dokumennya dan telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mantan pejabat di BPBD Kutacane yang pemeriksaannya dilaksanakan di Aceh Tenggara dan Polda Aceh.
Menurut Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, dalam waktu dekat ini juga tim Ditreskrimsus Polda Aceh akan turun kembali ke lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan agar kasus tersebut dari penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan.(*)
• Pasutri Ditabrak Mio Soul Berkecepatan Tinggi, Suami Meninggal Istri Luka Berat, Ini Kronologisnya
• Pria Bertato Pukul Ayah Kandung dengan Kursi, Emosi Karena Tak Diberi Uang
• Taipan India Manfaatkan Mesin Traktor Perah Susu Sapi, Juga Bisa Digunakan Bajak Sawah