Berita Lhokseumawe
Begini Kisah Tasfiah Gadis Rohingya Cantik yang Telah Kabur dari Kamp Pengungsian di Lhokseumawe
Menurut perkiraan dirinya kabur ke arah Medan, namun sebagian dugaan Tasfiah telah dibawa kabur oleh rekannya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nur Nihayati
Bahkan, ketika masih berada di Myanmar, orang-orang Rohingya tidak mendapat hak-hak warga negara seperti etnis-etnis lain di Myanmar.
Sungguh, sangat sulit hidup sebagai manusia dan situasi ini tidak lagi tertahankan bagi mereka.
Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, kepada Serambinews.com, Minggu (9/8/2020) mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terhadap perempuan Rohingya, yang terdampar di penampungan India, Malaysia dan Indonesia.
Maka menunjukkan bahwa, ada sekitar 60 persen perempuan tersebut terpaksa menikah dalam usia dini sebelum usia 16 dan 17 tahun.
Sehingga pengantin anak-anak itu, disinyalir sebagai korban perdangangan manusia.
Tambahnya, terhitung sejak bulan Agustus tahun 2017, maka lebih dari 740.000 warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, karena mengalami kekerasan secara brutal.
“Pengungsi Rohingya memiliki hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, namun Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pemulangan kecuali hal tersebut berlangsung aman, sukarela,” ucapnya.
Ia meminta pihak kepolisian untuk terus mencari keberdaan salah seorang warga rohingya yang melarikan diri dari kamp pengungsian selter BLK Kandang, Lhokseumawe.
Sambungnya, kita sebagai PMIM yang terus berupaya untuk mendampingi dan berusaha untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pengungsi dapat terpenuhi.
“Kami dari PMI Lhokseumawe sangat menyanyangkan masalah ini bisa terjadi, di posko sudah sangat layak untuk pengungsi dari segi makanan pakaian dan kebutuhan air sudah sangat mencukupi jadi tidak ada alasan dari pengungsi untuk melarikan diri,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, pihaknya menduga ini adalah modus dari pihak-pihak yang menjadikan mereka sebagai objek trafiking.
“Kita patut menduga ini upaya-upaya yang mengarah ke kondisi yang direncanakan, dan kemungkinan ini akan terus terjadi,” paparnya.
Dikatakannya, kita patut menduga ada kelompok yang sedang mencari keuntungan dengan cara iming-iming kehidupan yang lebih bebas kepada mereka yang sedang berstatus pengungsi tersebut.
“Bisa saja kelompok tertentu yang mengkondisikan semua baik itu ada di kota Lhokseumawe atau Aceh Utara,” sebutnya.
Maka sambung Junaidi, kita dukung pihak kepolisian khususnya Polres Lhokseumawe dan Aceh utara untuk membuat razia pendatang.
“Juga kita berharap untuk memperketat penjagaan perbatasan dan posko Rohingya,” demikian Junaidi Yahya. (*)