Update Corona Virus Nasional

Pembelajaran di Tengah Pandemi; Ruang Digital Banyak Kendala, Tatap Muka Perlu Persetujuan

“Ternyata, pendekatan ini (ruang digital) tidak semudah ketika anak didik belajar dengan metode tatap muka di sekolah."

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Pixabay/bali.tribunnews.com)
Foto ilustrasi anak belajar di tengah pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Kemendikbud, sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye.

Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten/dan kota, sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi. 

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital.

Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah.

Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah. 

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stres dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan.

BNNK Aceh Selatan Apresiasi Camat Labuhanhaji, Belajar dan Kuliah Daring Didukung WiFi Gratis

Kampung di Kecamatan Bener Kelipah Sediakan Wifi Gratis untuk Dukung Belajar Daring Siswa

Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak. 

Sementara itu, guru kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum.

Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah.

Tantangan juga dirasakan orang tua dan anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses materi yang diberikan melalui ruang digital serta kuota yang harus dibeli untuk dapat mengaksesnya. (Nasir Nurdin/Serambinews.com)

Berikut ini tautan terkait peraturan yang dikeluarkan Kemendikbud mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus: 

https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/Kepmendikbud Nomor 719_P_2020 CAP-2.pdf

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved