Pembobol ATM

Berkas 3 Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO

Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Senin (10/8/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji Prasetya (kanan) membawa tiga tersangka pembobol ATM BNI. Foto direkam beberapa waktu lalu. 

Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Senin (10/8/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KB (25) dan NF (33) selaku warga Muara Dua Lhokseumawe.

Lalu ZF (31) warga Banda Sakti Lhokseumawe.

Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Senin (10/8/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk kronologis kejadian, pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB datang sebuah mobil Avanza BL 703 N ke lokasi ATM di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Selanjutnya turun dua orang tersangka memakai baju seragam kemeja biru, memakai masker serta membawa tas ransel warna hitam.

Keduanya pun langsung masuk ke dalam ATM.

Saat mesin ATM sudah berhasil dibuka, maka sempat menurunkan kotak yang masih berisikan uang sebanyak Rp 64.100.000.

Tapi tiba-tiba datang satu mobil mini bus yang membawa petugas pengisian uang ATM yang dikawal Personil Brimob.

Mendagri: Masih Banyak Warga yang tak Pakai Masker dan Cuci Tangan

Usai Melahirkan, Seorang Tendik di Unsyiah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kota Langsa Dilanda Angin Kencang Disertai Hujan, Listrik Sebagian Gampong Padam

Melihat itu, kedua tersangka yang ada di dalam ATM langsung keluar dan kabur menuju ke pemukiman warga, tanpa membawa barang yang hendak dicurinya.

Sedangkan mobil Avanza langsung kabur menuju arah timur (Sumatera Utara).
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sehingga pada pukul 13.00 WIB atau 3,5 jam setelah kejadian mulai berhasil menangkap tersangka. Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah KB di wilayah Muara Dua Lhokseumawe.

Lalu dilakukan pengembangan, sehingga empat jam kemudian atau pada pukul 17.00 WIB berhasil menangkap tersangka kedua, yakni NF di kawasan Muara Dua Lhokseumawe.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved