Pembobol ATM
Berkas 3 Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Senin (10/8/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Setelah itu kembali ditangkap tersangka ketiga, yakni ZF di kawasan Simpang Keuramat Aceh Utara sekitar pukul 18.30 WIB.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, dua buah kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,2 juta, satu tas hitam merek Asus, satu obeng bunga, satu set kunci ATM dengan nomor 036, dan satu unit mobil Avanza BL 703 N.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, barusan, menyebutkan, untuk berkas tiga tersangka yang telah berhasil ditangkap, sudah rampung.
Bahkan beberapa hari lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk diteliti.
"Kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung dilanjutkan dengan pelimpaham ketiga tetsangka," katanya.
Sedangkan untuk satu tersangka lagi selaku DPO, sampai saat ini masih diburu.(*)