Berita Banda Aceh
Polsek Ulee Kareng Tangkap Pencuri yang Gunakan Celurit, Pisau & Parang saat Beraksi
Penangkapan tersangka MU sempat diwarnai suara tembakan peringatan tiga kali, karena tersangka MU tidak kooperatif serta berupaya melarikan diri
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Tersangka menjalankan misinya itu saat para korban sudah tidur pulas. Para korban itu pun baru tahu Hp-hp milik mereka sudah hilang saat mau mengisi daya baterai," terang AKP Agung.
Tersangka MU pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkas Kapolsek Ulee Kareng, AKP Agung.(*)
• Warga Terheran-heran Mata Menatap Fenomena Awan Arcus di Aceh Barat, Warga Panik Ketika Badai Tiba
• Seorang Bayi Ikut Jadi Korban Akibat Banjir di Yunani, Ditemukan Bersama Dua Mayat Lain
• Wanita Cantik Kedapatan Mencuri di Butik, Aksinya Ketahuan Penjaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pedang_2020.jpg)