Berita Aceh Timur

Tim Pansus Dapil III DPRK Aceh Timur Soroti Pengerasan Jalan di Simpang Jernih Tak Maksimal

Pasalnya, sudah dua kali dianggarkan namun laporan dari masyarakat hingga kini pengerasan jalan tersebut belum bisa digunakan.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Kasat Arina, Ketua Pansus Dapil III melaporkan hasil pansus dalam rapat paripurna laporan Pansus DPRK Aceh Timur, terhadap LKPJ Bupati Aceh Timur tahun anggaran 2019, di Gedung DPRK Senin (10/8/2020). SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI 

Selain itu, dayah memohon bantuan pengadaan kitab, dan honorium tenaga pengajar dari Pemkab Aceh Timur.

Secara umum hasil Pansus, jelas Kasat, tak ditemukan kendala dalam LKPJ Bupati Aceh Timur, tahun 2019.

Selanjutnya, tim Pansus III berharap kepada mitra kerja agar bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan DPRK Aceh Timur sebelum melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat melahirkan pemikiran positif untuk pembangunan Aceh Timur di masa mendatang.

“Harapan kami laporan Pansus ini, dapat menjadi masukan untuk perubahan ke depan,” harap Kasat Arina.

Laporan hasil Pansus DPRK dari empat Dapil lainnya juga disampaikan oleh masing-masing juru bicara.

Sidang paripurna ke-IV ini, dipimpin Ketua DPRK Tgk Mumammad Daud selaku pimpinan sidang, bersama wakil ketua Muhammad Nur, dan Muhammad Adam.

Sidang ini dihadiri Sekda, para Asisten, pimpinan OPD, dan kabag dalam lingkungan Pemkab Aceh Timur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved