BLT Untuk Karyawan Swasta, Begini Cara Pastikan Apakah Kamu Mendapatkan atau Tidak

Bagaimana cara mendapatkan bantuan untuk karyawan ini? Berikut ini cara memastikan agar karyawan swasta mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Editor: Amirullah
ilustrasi 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, calon penerima bantuan adalah para pekerja aktif yang membayar iuran hingga Juni 2020,

Bukan penerima manfaat Kartu Prakerja mupun aparatur sipil negara atau pekerja BUMN.

Lalu banyak masyarakat yang mempetanyakan, mengapa penerima bantuan harus yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa itu merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan.

"Pertanyaannya, kenapa hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Ini bentuk apresiasi kepada perusahaan yang selama ini memercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dikutip dari Harian Kompas, Rabu (12/8/2020).

()Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

Dia menegaskan bahwa pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk mendapatkan BLT Rp 600 ribu per bulan ini.

"Pekerja yang sudah terdaftar, sudah punya id (identitas) peserta BPJS, otomatis punya hak (menerima subsidi),” ujar dia.

Pemerintah berencana menyalurkan subsidi dengan menambah gaji 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Subsidi Rp 600.000 per bulan akan diberikan dalam empat bulan guna melengkapi bantuan-bantuan sosial lain.

Hingga Selasa (11/8/2020) BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji.

Para pekerja itu berasal dari sekitar 600.000 perusahaan yang terdaftar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membantu pekerja yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam program Kartu Prakerja.

Manfaat program Kartu Prakerja sama dengan program subsidi gaji, yakni Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Setiap pekerja akan mendapat subsidi gaji total Rp 2,4 juta.

Meski demikian, Kartu Prakerja juga menghadapi kendala penyaluran.

Berdasarkan data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sejak program dibuka April 2020, baru 1 persen pelaku usaha mikro dan kecil (informal) yang menjadi peserta. Tepatnya 7.396 orang dari total 680.918 peserta.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Istri Tolak Berhubungan Intim karena Masih Masa Nifas, Suami Marah & Bunuh Bayi Baru berusia 40 Hari

Bolehkah Menggabungkan Puasa Asyura Bulan Muharram dan Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus? Ini Hukumnya

Ulama Aceh Jawab Sorotan LSM Australia soal Penyembelihan Sapi: Datang ke Sini, Lihat, Baru Komentar

Geger, Istri Muda di Bener Meriah Ditemukan Meninggal Tergantung di Truk Suami  

artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta, Apakah Anda Dapat? Berikut Cara Periksa Status Bantuan BPJSTK

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved