Berita Kutaraja

Dishub Aceh Buka Jalur Penyeberangan Perintis, Pelayaran ke Dua Daerah Ini Semakin Mudah

Dua jalur tersebut adalah penyeberangan dari Ulee Lheue-Seurapong/UleePaya (Pulo Breueh) dan Calang, Aceh Jaya-Sinabang, Kabupaten Simeulue.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Dok Serambi Indonesia
Podcast Serambi dengan Dishub Aceh membahas Perintis Penyeberangan Membuka Akses Baru Ke Daerah Terpencil, Rabu (12/8/2020). 

“Kita berharap, ke depan terus meningkat. Karena tujuan kita membuka jalur perintis ini adalah untuk menciptakan transportasi berkeadilan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama pada lintasan itu,” ulasnya. 

Selama ini, terang dia, seperti jalur Ulee Lheue-Seurapong/Ulee Paya, masyarakat melintas secara mandiri menggunakan kapal kayu swadaya masyarakat.

Kemendagri: Tidak Ada Alasan Pembatalan Proyek Multiyears APBA 2020 kecuali Ada Putusan MA

Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Istri Muda di Bener Meriah Sempat Cekcok dengan Suami

Tunggu Hasil Rapid Test  Anak Bupati Aceh Singkil, 39 Santri Raudhatul Jannah Jalani Isolasi Mandiri

“Inilah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan akses penyeberangan yang layak. Pemerintah pusat dalam hal ini menyetujui jalur perintis, provinsi menetapkan lintasan dan penetapan tarif. Sementara kabupaten/kota melengkapi fasilitas yang kurang,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved