Berita Kutaraja

Dishub Aceh Buka Jalur Penyeberangan Perintis, Pelayaran ke Dua Daerah Ini Semakin Mudah

Dua jalur tersebut adalah penyeberangan dari Ulee Lheue-Seurapong/UleePaya (Pulo Breueh) dan Calang, Aceh Jaya-Sinabang, Kabupaten Simeulue.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Dok Serambi Indonesia
Podcast Serambi dengan Dishub Aceh membahas Perintis Penyeberangan Membuka Akses Baru Ke Daerah Terpencil, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh belum lama ini membuka akses ke daerah terpencil atau kawasan pulau terdepan melalui jalur penyeberangan perintis yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dua jalur tersebut adalah penyeberangan dari Ulee Lheue-Seurapong/UleePaya (Pulo Breueh) dan Calang, Aceh Jaya-Sinabang, Kabupaten Simeulue.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Aceh, Ir Mahyus Syafril bersama Kepala Seksi Angkutan Pelayaran dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Husaini dalam podcast Serambi yang dipandu Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin mengatakan, dua jalur perintis ini sudah memulai pelayarannya pada 3 Juni 2020 (Ulee Lheue-Seurapong) dan 2 April 2020 (Calang-Sinabang).

Kedua jalur ini menggunakan jenis kapal yang sama, yaitu kapal feri jenis Roro. Untuk lintas Ulee Lheue-Seurapong, jelasnya, menggunakan KMP Papuyu 284 GT dengan kapasitas penumpang 105 orang.

Sedangkan untuk rute pelayaran Calang-Sinabang memanfaatkan jasa KMP Teluk Sinabang 750 GT dengan kapasitas penumpang 282 orang.

Ini Deretan Kasus Kejahatan yang Diungkap Polres Aceh Tengah, Bulan Juli Hingga Awal Agustus 2020

TNI/Polri Sosialisasi Bahaya Covid-19 di Kecamatan Kuala dan Bagikan Bendera Merah Putih

MAA: Tak Perlu Membatasi Perempuan ke Warung Kopi, Tapi Ini yang Harus Dilakukan

“Ini disebut dengan penyeberangan perintis, karena perintis ini adalah tugas pemerintah dengan memberi subsidi untuk jalur yang tidak terlayani oleh komersil. Komersil tidak mau masuk ke jalur itu karena rugi, jadi tugas pemerintah untuk membuka aksesnya,” kata Ir Mahyus Syafril.

Mahyus menjelaskan, Dishub Aceh sudah mengusulkan lintasan penyeberangan perintis lintasan Calang-Sinabang, sejak tahun 2017.

Usulan ini disetujui Ditjen Perhubungan Darat pada tahun 2019.

Sedangkan untuk lintas penyeberangan Ulee Lheue-Seurapong/Ulee Paya (Pulo Breueh), beber dia, diusulkan pada tahun 2019.

“Penetapan kedua lintasan baru ini oleh Plt Gubernur Aceh pada tanggal 13 Januari 2020. Lalu ditetapkan tarif kelas ekonomi angkutan penyeberangan perintis oleh Plt Gubernur Aceh pada 7 Februari 2020,” sebutnya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini untuk lintasan Ulee Lheue-Seurapong/Ulee Paya, jumlah trip (PP) yang sudah dilaksanakan adalah 16 trip dengan jumlah penumpang 93 orang (load factor 4,2 %), dan kendaraan campuran, yakni roda dua 27 unit, roda empat 6 unit.

Nelayan Tamiang Masih Bergantung Es Balok dari Medan, Ini Penyebabnya

VIDEO Pasangan Ini Mendadak Viral, Pakai Busana Doraemon saat Menikah hingga Resepsi

Harga Emas di Banda Aceh belum Stabil, Hari Ini 3 Kali Naik Turun, Nilainya Hampir Rp 3 Juta/Mayam

Sedangkan lintasan Calang-Sinabang, jumlah trip (PP) yang sudah dilaksanakan adalah 15 trip dengan jumlah penumpang 439 orang (load factor 10,46 %), dan kendaraan campuran, roda dua 110 unit, roda empat 27 unit, roda enam 22 unit.

“Penumpang rata-rata masih di bawah 5 persen, kendaraannya masih di bawah 30 persen untuk lintasan Ulee Lheue-Seurapong. Mungkin perdana, apalagi masih Covid. Tapi yang namanya perintis beda dengan komersil, kebutuhan masyarakat beda, jika kebutuhan masyarakat sudah ramai di atas 50 persen, lintasan tersebut bisa jadi komersil, bukan lagi perintis,” ulasnya.

Sedangkan jalur Calang-Sinabang untuk penumpang, papar Mahyus, secara load factor masih di bawah 20 persen dan kendaraan masih di bawah 25 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved