Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Polisi dan TNI di Kuta Malaka Bagi Bendera ke Rumah Warga, Kedapatan belum Kibarkan Merah Putih

Kemudian bendera yang sudah dibagikan itu, langsung disuruh kibarkan di depan rumah dan pertokoan.

Tayang:
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HENDRI ABIK
Kapolsek Kuta Malaka, Ipda Zulmahrita SE membagikan bendera merah putih kepada warga, Rabu (12/8/2020). 

Kemudian bendera yang sudah dibagikan itu, langsung disuruh kibarkan di depan rumah dan pertokoan.

Laporan Hendri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Aparat Polsek Kuta Malaka dan TNI  menyambangi rumah-rumah dan tempat usaha warga, untuk membagikan bendera Merah Putih, Rabu (12/8/2020).

Kemudian bendera yang sudah dibagikan itu, langsung disuruh kibarkan di depan rumah dan pertokoan.

Kegiatan tersebut dilakukan, karena masih banyak warga di kecamatan tersebut belum mengibarkan bendera hingga H-5 peringatan HUT RI ke-75.

“Kegiatan ini sudah kita lakukan dari sejak awal Agustus, kita lakukan pembagian sekaligus pemasangan bendera merah putih di rumah warga ini dalam rangka menyambut dan menyemarakan HUT RI ke-75,” kata Kapolsek Kuta Malaka, Ipda Zulmahrita SE kepada Serambinews.com usai melaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih di rumah warga.

Tidak hanya membagikan bendera, Kata dia, pihaknya bersama warga juga melakukan pemasangan umbul di pinggiran jalan dan gapura setiap gampong atau desa.

Pada kesempatan ini, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun dengan suka cita.

Tim Pansus DPRK Simeulue Panggil Sejumlah SKPK Terkait Galian C

 “Mari kita tunjukan jiwa nasionalisme dan kobarkan garuda dan merah putih di dadamu,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, pembagian bendera itu dilakukan dalam patroli keliling dengan mengunakan sepeda motor dan mobil  Patroli.

Petugas mendatagi setiap rumah yang tidak memasang bendera di depan rumahnya, untuk membagikan bendera merah putih.

Pelaksanaan kegitaan itu, juga menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19.

Sementara itu, sebagaimana diketahui sebelumnya,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengimbau lembaga, para menteri, kepala daerah agar memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasaan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI Indonesia.

Dia meminta, agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus - 31 Agustus 2020. (*)

Empat Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat Di RSU Datu Beru Takengon Dipulangkan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved