Update Corona di Aceh
MaTA Minta Pemerintah Aceh Buka Penggunaan Dana Refocusing Covid-19 Senilai Rp 2,3 Triliun
Seharusnya, kata Alfian, yang publik butuh adalah penjabaran refocusing yang telah diputuskan sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, MaTA mengingatkan Pemerintah Aceh agar dalam penggunaan anggaran refocusing tetap pada jalur tata kelola transparansi.
Jangan sampai anggaran habis dari even ke even, sementara dampak dari pandemi Corona tidak terselesaikan.
"Berdasarkan pengalaman MaTA, Pemerintah Aceh sampai saat ini masih sangat miskin terhadap transparansi penanganan dampak covid seperti daftar penerima mahasiswa luar Aceh dan luar negeri berupa bantuan sosial.
MaTA sudah mencoba mengakses data penerima akan tetapi sampai saat ini belum kami dapatkan," ungkap Alfian.
Menurutnya, Pemerintah Aceh memiliki kewajiban untuk transparan terhadap tata kelola dana refocusing tersebut.
Dengan demikian publik tidak berasumsi atau menilai Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini bukan rekayasa untuk kepentingan ekonomi atau mencari keutungan. (*)