MPU Jawab Sorotan LSM Australia, Terkait Penyembelihan Sapi yang Dianggap ‘Brutal’
Media Australia ABC News menyorot prosesi penyembelihan hewan di Indonesia, khusunya Aceh yang dianggap oleh mereka
BANDA ACEH - Media Australia ABC News menyorot prosesi penyembelihan hewan di Indonesia, khusunya Aceh yang dianggap oleh mereka tidak manusiawi. Laporan media itu pada hari Selasa (11/8/2020) mengatakan bahwa penyembelihan sapi yang tidak manusiawi terekam kamera dari sebuah tempat pemotongan hewan di Indonesia.
Menanggapi pemberitaan media itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan laporan media Australia itu tidak mewakili penyembelihan hewan yang dilakukan oleh masyarakat Aceh.
“Apa yang dilihat oleh media Australia itu tidak mewakili penyembelihan hewan di masyarakat Aceh seluruhnya,” ujar Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat dihubungi Serambi, Rabu (12/8/2020).
Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan bahwa penyembelihan hewan di Aceh sudah sesuai dengan hukum syar’i. “Penyembelihan itu memang ketentuannya memutuskan beberapa urat yang ada di leher,” katanya.
Dia mengatakan tidak tepat apa yang disampaikan oleh LSM ‘Animals Australia’ tentang penyembelihan hewan di Aceh berdasarkan foto dan gambar yang diperoleh. “Mereka (LSM) hanya melihat apa yang ada di video dan gambar tersebut. Tapi mereka tidak melihat bagaimana proses penyembelihan yang dilakukan oleh ribuan kelompok masyarakat Aceh,” ujarnya.
Lem Faisal mengatakan, agar LSM dan Media Australia itu tidak salah dalam menilai, dirinya meminta agar datang ke Aceh menyaksikan sendiri.
“Kalau mereka ingin melihat, maka datanglah ke tempat penyembelihan hewan yang ada di Aceh. Setelah melihat, barulah mereka bisa berkomentar,” pungkasnya. Sebelumnya, sebuah rekaman yang diduga menunjukkan beberapa sapi Australia diikat dengan tali kemudian disembelih di dua tempat pemotongan hewan di Indonesia. Proses ini dinilai mereka tidak manusiawi.
LSM ‘Animals Australia’ itu melayangkan surat protes ke Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan (DAWE) Jumat (7/8/2020). Laporan itu juga disertai dengan rekaman sebagai bukti dugaan pelanggaran kesejahteraan hewan di Aceh.
Menurut Animals Australia, gambar-gambar itu dikumpulkan oleh lembaganya ketika umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan awal Agustus.
Dalam sebuah pernyataan kepada ABC News, CEO Animals Australia, Glenys Oogjes mengatakan, praktik penyembelihan seperti itu ‘sangat mengerikan’, seperti yang terungkap pada tahun 2011 lalu.
Oojes menyangkan praktik seperti itu masih digunakan pada tahun 2020 meskipun telah ada Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS). ESCAS didirikan oleh DAWE setelah adanya larangan ekspor hewan ternak pada tahun 2011 ke Indonesia.
"Sapi Australia di Indonesia masih disembelih menggunakan model Mark I yang sudah jelas dilarang, dan pengguanan tali harus menjadi perhatian serius bagi semua di industri perternakan ternak," kata Oogjes, dikutip pada Rabu (12/8/2020). Oojes meminta dikenakan sanksi bagi yang melanggar peraturan ESCAS.
“Diantaranya adalah mencabut izin, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi hewan dari penyembelihan brutal," katanya.
Dalam laporan berita ABC News, LSM Animals Australia menolak untuk menunjukkan bukti gambar dan video yang dilaporkannya itu.(agus ramadhan)