Anggota DPRA Sorot Dana Refocusing Rp 2,3 Triliun
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, menyorot peruntukan dana refocusing APBA 2020
BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, menyorot peruntukan dana refocusing APBA 2020 yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di Aceh.
Apalagi saat ini dana refocusing tersebut sudah bertambah dari Rp 1,7 triliun jadi Rp 2,3 triliun. "Belakangan, informasi yang saya terima anggaran penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 2,3 triliun," kata Sulaiman, Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh sudah melakukan perubahan terhadap APBA 2020 melalui Pergub Aceh Nomor 38 tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Aceh Nomor 80 tahun 2019 tentang Penjabaran APBA 2020.
Hasilnya terjadi pengurangan pada anggaran belanja dari sebelumnya Rp 17,279 triliun menjadi Rp 15,798 triliun. Pengurangan juga terjadi pada anggaran pendapatan dari Rp 15,457 triliun menjadi Rp 13,975 triliun atau berkurang Rp 1,481 triliun akibat penyesuaian pendapatan yang berkurang dan adanya refocusing pada kegiatan SKPA untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sulaiman mempertanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kemana saja uang rakyat itu dipergunakan. Sebab, selama ini TAPA tidak pernah melakukan sosialisasi peruntukan dana sebesar itu di sektor apa saja.
"Termasuk ke DPR Aceh, oleh eksekutif belum melaporkan rencana penggunaan anggara tersebut dan sejauh mana sudah penggunaan anggaran tersebut," lanjutnya. Oleh karena itu, mantan Ketua DPRK Aceh Besar itu berharap kepada Plt Gubernur Aceh untuk memerintahkan Ketua TAPA yang juga Sekda Aceh, mempublikasi semua penggunaan anggaran tersebut serta menjelaskan kepada publik.(mas)