Utang Luar Negeri Indonesia Sentuh Rp 6.047 Triliun, Tumbuh Lima Persen Dibanding Tahun Lalu
Bank Indonesia (BI) menyatakan, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal II 2020 sebesar 37,3 persen.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menjadi 5,5 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, asumsi defisit ini lebih besar dari pembahasan sebelumnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena faktor pandemi Covid-19.
"Penetapan defisit 5,5 persen ditetapkan karena kita masih melihat Covid-19 masih akan berlangsung sampai tahun depan. Karena itu, kebutuhan untuk pemulihan ekonomi, ekspansi fiskal, serta mendukung pemulihan dan penanganan kesehatan masih dirasakan penting," ujarnya.
Dari sisi pendapatan negara, kata Sri Mulyani, pemerintah masih memperkirakan akan mengalami tekanan untuk memberikan insentif pemulihan ekonomi. "Karena itu, target dari penerimaan negara dari perpajakan memang dibuat tidak terlalu tinggi," katanya.
Disisi lain, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, belanja negara tetap memprioritaskan untuk mendukung program bantuan sosial (bansos). "Belanja negara, kita akan tetap mendukung program-program bansos untuk akselerasi pemulihan ekonomi, terutama untuk daya beli masyarakat paling rendah dan akses untuk UMKM dan koperasi melalui subsidi bunga KUR," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah lanjut bendahara negara akan tetap menjaga angka kemiskinan satu digit atau 9,2 persen hingga 9,7 persen pada 2021. Kendati single digit, proyeksi tingkat kemiskinan mengalami kenaikan dari perkiraan 8,5 persen hingga 9 persen pada 2020.
"Namun, kita akan tetap menjaga pada level single digit. Kita pernah angka kemiskinan mencapai 9,4 persen tahun 2019 dan sampai awal tahun 2020 naik ke 9,78 persen karena adanya Covid-19," ujar Sri Mulyani.
Selain itu lanjut mantan bos World Bank ini pemerintah merencanakan angka pengangguran tahun 2021 juga mengalami kenaikan menjadi sekira 7,7 persen sampai 9,1 persen pada 2021. Sebelumnya, pemerintah telah membuat proyeksi tingkat pengangguran tahun 2020 ini ada di kisaran 4,8 persen hingga 5 persen.
Menkeu menambahkan, pemerintah tetap akan menjaga jumlah pengangguran meskipun ini akan menimbulkan dampak terhadap pelebaran kesenjangan. "Sebab, daerah-daerah atau masyarakat dengan akses infrastruktur mungkin diuntungkan, namun daerah-daerah belum memiliki akses infrastruktur terasa sekali ketertinggalan," pungkas Sri Mulyani. (tribun network/van/wly)