Update Corona di Subulussalam
PBM Tatap Muka Semua Jenjang Pendidikan di Subulussalam Dihentikan Hingga 30 Agustus
Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka di Kota Subulussalam seiring kasus seorang warga positif Covid-19 yang meninggal tiga hari lalu.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menghentikan sementara Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka hingga 30 Agustus mendatang.
Penghentian KBM tatap muka tersebut tertuang dalam surat Instruksi Kadisdikbud Kota Subulussalam Nomor 005/654/75.102/2020 tanggal 14 Agustus 2020, yang kopiannya diterima Serambinews.com, Sabtu (15/8/2020).
Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka di Kota Subulussalam seiring kasus seorang warga positif Covid-19 yang meninggal tiga hari lalu.
Berdasarkan surat instruksi yang ditandatangani Kadisdikbud Subulussalam Sairun S.Ag, KBM tatap muka ini dihentikan untuk semua jenjang di bawah kewenangan daerah mulai TK/PAUD, SD hingga SMP.
Penghentian dimulai, Sabtu 15 Agustus 2020 hingga 30 Agustus mendatang. Sementara untuk pembelajaran dilakukan jarak jauh melalui modul yang disampaikan sekolah masing-masing.
“Jadi sementara waktu kita hentikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga 14 hari ke depan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang mulai terjadi di Subulussalam,” kata Sairun
Bukan hanya TK PAUD, SD dan SMP, penghentian belajar tatap muka di sekolah juga dihentikan sementara pada level SMA/SMK sederajat.
Pun demikian pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI seperti MIN, MTsN dan MAN atau sederajat.
Keputusan peghentian semua jenjang sekolah ini dilakukan sesuai rapat bersama Kadisdikbud Subulussalam dengan Plt Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Subulussalam, Marwan Z, S. Ag, MM.
Turut dalam rapat tersebut Dinas Syariat Islam dan Ketua MPD Jaminuddin Berutu, S. PdI di ruangan Kepala Disdikbud.
Sementara untuk pesantren proses pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan. Hal ini lantaran santri di dayah dinilai selalu berada di pondok atau tidak berkeliaran ke tempat umum.
Hanya saja, KBM tatap muka di pesantren tetap dilaksanakan dengan ketentuan, orangtua atau wali murid dilarang berkunjung. KBM juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sedangkan pesantren yang santrinya tidak mondok maka KBM tatap muka juga dihentikan hingga 14 hari ke depan.
• Iseng Jual Kotoran Singa, Kelompok Sirkus yang Nyaris Bangkrut Ini Tak Menyangka Dagangannya Laris
• Di Aceh Besar, Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah Jadi 8 orang, Ini Penjelasan Jubir Covid-19
• Ini Pernyataan Wali Nanggroe Terkait Realisasi MoU Helsinki
Seperti diberitakan, bertambah lagi jumlah warga Aceh yang meninggal akibat Covid-19. Kabar duka kali ini datang dari Kota Subulussalam.