Info Aceh Singkil
Jika Ingin Naik Perahu ke Kecamatan di Aceh Singkil Ini, Wajib Pakai Masker
Sebagai pengawasan didirikan pos penjagaan di Desa Kuala Baru Sungai, yang merupakan lokasi perahu sandar saat masuk dan keluar Kecamatan Kuala Baru.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Sebagai pengawasan didirikan pos penjagaan di Desa Kuala Baru Sungai, yang merupakan lokasi perahu sandar saat masuk dan keluar Kecamatan Kuala Baru.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jangan masuk ke Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, tanpa menggunakan masker.
Sebab Kecamatan dikepung sungai dan laut itu, mewajibkan setiap warga yang keluar masuk menggunakan masker.
Hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Penerapan kebijakan wajib masker dilakukan dengan memanfaatkan geografis Kecamatan Kuala Baru, yang hanya bisa ditempuh melalui jalur sungai dari daratan Singkil.
Caranya penumpang perahu tujuan Kuala Baru, hanya bisa naik jika menggunakan masker.
Sebagai pengawasan didirikan pos penjagaan di Desa Kuala Baru Sungai, yang merupakan lokasi perahu sandar saat masuk dan keluar Kecamatan Kuala Baru.
Sehingga setiap tamu yang masuk akan ketahuan menggunakan masker atau tidak.
"Pemeriksaan di pos jaga dilakukan petugas piket terdiri dari perangkat desa,TNI, Polri dan Petugas Puskesmas Kuala Baru secara bergiliran," kata Camat Kuala Baru, Juardin, Minggu (16/8/2020).
Menurut Juardin warga yang kelaur masuk tidak hanya wajib pakai masker. Tetapi patuh protokol kesehatan secara keseluruhan.
"Ini sebagai upaya melindungi kita semua dari pandemi Covid-19," ujar Juardin.(Diskominfo)
• Begini Aktivitas Dinda Puspita, Puteri Kebudayaan Aceh 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
• Penuturan Ayah Korban yang Anaknya Meninggal Tabrakan Maut di Peudada, Ka Awai dijak Aneuk Lon
• Bukan Balapan Motor, Tapi Balap Lari Liar yang Kini Jadi Trend di Pematang Siantar