Info Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Perintahkan Semua Instansi Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Sedikitnya 6 poin penegasan Walkot Affan Bintang terhadap para pejabat dan PNS di daerah tersebut terkait covid-19 yang mulai masuk ke Kota Subulussal
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Munculnya kasus pertama warga terpapar virus corona di Kota Subulussalam mendapat perhatian serius wali kota setempat.
Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baginda Nasution, Senin (17/8/2020) menerbitkan instruksi kepada semua instansi di kota itu.
Sedikitnya 6 poin penegasan Walkot Affan Bintang terhadap para pejabat dan PNS di daerah tersebut terkait covid-19 yang mulai masuk ke Kota Subulussalam.
Pertama, Walkot Affan Bintang menyatakan telah menerbitkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan.
“Maka saya perintahkan kepada semua SKPK, camat, se-Kota Subulussalam agar menjalankan protokol kesehatan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Selanjutnya para camat se-Kota Subulussalam diperintahkan melakukan control dan pengawasan ke setiap desa di wilayahnya.
Kontrol juga dilakukan terhadap kantor desa dan area publik agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian kepala instansi yang ada di Subulusalam diingatkan tidak memberi dukungan kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Larangan pemberian dukungan bagi masyarakat yang tidak bersedia melaksanakan protokol kesehatan itu termasuk keluarga dan lingkungan sekitar atau hendak masuk ke Subulusalam.
Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas Covid-19, kata Affan Bintang akan melakukan sidak ke kantor SKPK dan camat dalam wkatu tidak ditentukan.
• 77 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas ll B Tapaktuan Dapat Remisi 17 Agustus
• Israel Bebaskan Tanpa Syarat Pemimpin Kampanye Palestina Boikot ke Yahudi
• Kakanwil Kemenkumham Aceh Sebut Lapas di Aceh Sudah Overload, Ini Total Jumlah Tahanan
Bagi intansi yang tidak menerapkan perlengkapan protokol kesehatan akan dievaluasi dan beri sanksi tegas.
Pada bagian lain Affan Bintang meminta semua pejabat disiplin dalam bekerja. Politisi Partai Hanura ini berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang melanggar aturan.
Sebelumnya Komandan kodim (Dandim) 0118 Letkol Inf Winas Kurniawan, SIP meminta para pejabat di daerah ini mampu memberikan panutan dalam hal penerapan protokol kesehatan covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Dandim Letkol Inf Winas dalam pertemuan pembahasan penerapan New Normal Covid-19 di Kota Subulussalam, Senin (17/8/2020) di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.