Berita Bener Meriah

Jang-Ko Desak DPRK Gunakan Hak Interpelasi Terkait Pelayanan Buruk Damkar di Bener Meriah

Jang-Ko mendesak DPRK Bener Meriah menggunakan hak interpelasi terkait penanganan kebakaran yang melanda Pasar Simpang Tiga Redelong.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Koordinator LSM Jang-Ko, Maharadi.    

Supaya semua menjadi terang benderang, apa yang menjadi penyebab buruknya pelayanan Damkar Bener Meriah, termasuk dugaan korupsi ditubuh Institusi itu. 

“Apabila DPRK Bener Meriah abai terhadap pelayanan buruk pemadaman kebakaran yang terjadi, maka kami akan menyurati Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan investigasi atas permintaan kami sendiri terkait pelaksanaan layanan pemadam kebakaran di Bener Meriah,” tegasnya.

Hingga dapat menghasilkan dokumen systemic review yang memuat beberapa temuan serta saran perbaikan bagi instansi.(*)

Gabung Barcelona, Ronald Koeman Tinggalkan Timnas Belanda

Ini Penjelasan Pemilik Akun Media Sosial yang Menyebarkan Video Hasil Rekaman CCTV di Masjid

Gegara Kentut Terlalu Kuat Seorang Buronan Diciduk Polisi, Petugas Gelagapan Mendengar Suaranya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved