Berita Banda Aceh
Puluhan Tahun Tinggal di Rumah tak Layak Huni, Akhirnya Guru Ngaji, Nek Rohana Dapat Rumah Bantuan
Rohana yang sudah puluhan tahun mengajarkan anak-anak di desanya mengaji, tampak bahagia dan terharu saat menerima rumah baru tersebut.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Rohana yang sudah puluhan tahun mengajarkan anak-anak di desanya mengaji, tampak bahagia dan terharu saat menerima rumah baru tersebut.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rohana (72) sudah puluhan tahun tinggal di rumah tak layak huni yang berada di Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Selama ini, Nek Rohana aktif mengajarkan mengaji anak anak kampung setempat.
Karena selama rumahnya sudah tidak layak huni, akhirnya ia mendapatkan Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang diperuntukkan kepada warga yang kurang mampu.
Sebuah rumah tipe 36 yang dibangun dari APBK Banda Aceh melalui dana aspirasi anggota dewan diserahkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Selasa (18/8/2020).
Rohana yang sudah puluhan tahun mengajarkan anak-anak di desanya mengaji, tampak bahagia dan terharu saat menerima rumah baru tersebut.
"Terima kasih Pak Wali dan Pak Dewan yang telah membantu saya. Hanya Allah yang bisa membalas kebaikan bapak-bapak. Saya doakan semoga tetap diberi kesehatan dan kekuatan untuk memimpin kota," ujar Rohana terbata-bata.
• VIDEO - Viral Seorang Ayah Berbusana Badut Ajari Anak Mengaji di Pinggir Jalan
Kepada penerima, wali kota mengharapkan agar rumah tersebut bermanfaat, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat mengaji anak-anak.
"Alhamdulillah, hari ini rumah gubuk Bu Rohana telah kita ganti dengan rumah yang layak huni. Semoga bermanfaat bagi Ibu sebagai tempat tinggal, beribadah, mencari rezeki, mengajarkan anak-anak mengaji dengan lebih nyaman, serta hidup bersama keluarga dengan layak," ucap Aminullah.
Turut hadir pada prosesi penyerahan tersebut sejumlah anggota DPRK Banda Aceh seperti M Arifin, Aulia Afridzal, Ismawardi, dan Musriadi Aswad.
Hadir pula Kadis Perkim Banda Aceh Rosdi, Camat Banda Raya Faidian Faisal, unsur muspika, dan perangkat gampong setempat. (*)