Heboh Video Pria Dewasa dan ABG Berhubungan Intim di Ponorogo: Ternyata Ayah dan Anaknya

Video itu menjadi perhatian publik karena menunjukkan adegan mesum antara seorang pria dewasa dan seorang bocah di bawah umur.

Editor: Amirullah
Istimewa via TribunStyle
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video mesum beredar viral di kalangan masyarakat Ponorogo.

Video itu menjadi perhatian publik karena menunjukkan adegan mesum antara seorang pria dewasa dan seorang bocah di bawah umur.

Nah, video itu ternyata dibuat oleh warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Yang ironis, pelaku yang berhubungan intim di video itu, ternyata berstatus ayah dan anak.

Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.

Honda Astrea Grand Lahir Kembali, Harganya Dibandrol Rp 39 Jutaan 

BLT untuk Karyawan Swasta Rp 600.000 Cair 5 Hari Lagi, Simak 3 Cara Cek Nama di BPJS TK

Namanya dan Zara JKT48 Trending setelah Videonya Viral, Zaki Pohan Unggah Kalimat Sindiran

Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.

Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.

Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.

"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi Rabu (19/8/2020).

Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.

Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.

Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.

Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.

Bolehkah Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi? Simak Penjelasannya dalam Serambi Podcast Bersama Pertamina

Setelah UEA, 5 Negara Timur Tengah Ini Diprediksi Juga Akan Berdamai dengan Israel

Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.

Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved