Berita Subulussalam
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Aceh Singkil Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - BD (30) dibekuk polisi karena membawa lari gadis berusia 16 tahun berinisial Sum selama 19 hari
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Pascalaporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengintaian dan menemukan jejak pelaku telah lari ke Aceh Jaya.
• Fakhira, Dara asal Lhokseumawe Mengejar Impian, Hingga Lulus Beasiswa Kedokteran di Turki
Benar saja, kata AKBP Qori Wicaksono lokasi persembunyian pelaku berhasil ditemukan hingga diringkus dua hari lalu.
Sebagaimana berita sebelumnya, seorang gadis bernama Sum (16) penduduk asal Danau Bungara, Kecamatan Kotabaharu, Kabupaten Aceh Singkil dilaporkan hilang sejak dua pekan lalu.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Mapolres Subulussalam sebagaimana disampaikan Ustaz Hambalisyah Sinaga, salah seorang kerabat korban kepada Serambinews.com, Kamis (13/8/2020)
Menurut Hambali, gadis kelahiran 8 September 2003 tersebut hilang di sebuah pemandian Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Sabtu (1/8/2020) lalu.
• Viral Video Seorang Pria Turunkan Segoni Sampah dari Atas Gunung, Aksinya Dapat Pujian
Kala itu siswi kelas 2 SMK Kotabaharu ini sedang menghabiskan suasana libur bersama salah seorang kerabatnya.
Pihak keluarga menduga kuat jika putri pasangan Tarmizi dan Salmiati dibawa kabur pria beristri yang berdomisili di Kota Subulussalam.
Pria berinisial BD tersebut dikabarkan telah memiliki anak dan membawa kabur Sumiyati dengan mengendarai sepeda motor Honda revo.
Hambali menambahkan pihak keluarga sempat berkomunikasi dengan sang gadis Rabu (5/8/2020) lalu namun kini putus total.
• 100 Tenaga Medis RSUD Meulaboh Diisolasi Mandiri, Paska Seorang Dokter Spesialis Terpapar Corona
Dalam komunikasi tidak diperoleh soal keberadaan sang gadis dengan pria yang membawanya kabur.
Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam.
“Kami sudah melapor ke Mapolres Subulussalam dan sekarang kasusnya ditangani unit PPA,” ujar Hambali.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan soal laporan gadis di bawah umur yang dibawa kabur seorang pria.
Kapolres AKBP Qori mengaku laporan hilangnya gadis terlambat namun pihaknya tetap menangani.”Benar ada kasus anak gadis dilarikan pria, memang lambat laporannya. Ini kita sedang tangani,” kata AKBP Qori. (*)
• Mobil Dikemudikan Jatuh dari Parkiran di Lantai 3, Kakek Ini Ditemukan Meninggal, Begini Kronologis