Berita Abdya
Ini 33 Desa di Abdya Belum Daftar Aparatur Jadi Peserta BPJS, Terancam Tak Terima Subsidi Gaji
Aparatur di 33 gampong tersebut terancam tidak mendapat subsidi gaji atau bantuan bagi aparatur desa sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Kecamatan Kuala Batee dari 21 desa, 5 desa diantaranya belum daftar atau belum bayar iuran BPJS, yaitu Gampong Geulanggang Gajah, Kampung Tengah, Alue Pisang, Ie Mameh dan Krueng Pantoe.
Kecamatan Babahrot dari 14 desa, hanya 1 desa belum daftar aparatur menjadi peserta BPJS adalah Gampong Pantee Rakyat.
Kecamatan Setia dari 9 desa, sebanyak 4 desa belum daftar, yaitu Gampong Lhang, Ujung Tanah, Alue Dama dan Moen Mameh.
Sedangkan seluruh desa dalam tiga kecamatan lain telah mendaftar aparaturnya menjadi peserta BPJS atau telah membayar iuran.
Masing-masing Kecamatan Tangan-Tangan sejumlah 15 desa, Kecamatan Jeumpa 12 desa dan Kecamatan Lembah Sabil sejumlah 14 desa.
Sebelumnya, Kepala DPMP4 Abdya, Mussawir dihubungi Serambinbews.com mengaku belum mengetahui penyebab sehingga masih ada 33 desa tidak mendaftar aparatur sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni lalu.
Padahal, anggaran untuk membayar iuran BPJS itu sudah tersedia dalam penggunaan anggaran desa tahun 2020 sebesar Rp 1,5 juta per desa sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.
Anggaran peserta BPJS ketenagakerjaan Rp 1,5 juta per gampong tersebut bisa cukup mendaftarkan peserta BPJS untuk 21 aparatur di setiap gampong.
Terdiri dari keuchik/kepala desa, sekretaris gampong, tuha peut dan perangkat, hingga kepala lorong, dan aparatur lembaga desa lainnya.
Ribuan aparatur dari 119 gampong yang sudah mendaftar atau sudah membayar iuran BPJS sampai 30 Juni lalu.
Masing-masing aparatur sudah diambil nomor rekening bank, kemudian dikirim untuk diproses subsidi gaji dari Kemnaker RI.
Akan tetapi belum tentu semuanya akan mendapat bantuan subsidi gaji dimaksud, karena data yang dikirim tersebut masih perllu divalidasi kembali oleh Kemnaker RI.
Seperti diberitakan, Keuchik Gampog/Kepala Desa di Kabupaten Abdya, mengaku terlambat mendaftar para aparatur sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Forum Komunikasi Keuchik Kecamatan (F3K) Wilayah Kecamatan Blangpidie, Nasruddin AR kepada Serambinews.com, Jumat (21/8/2020) mengakui jika masih ada aparatur desa dari beberapa gampong belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS hingga 30 Juni lalu.
Padahal diakui anggaran iuran peserta jaminan sosial BPJS sudah dialokasi dalam penggunaan anggaran desa sebesar Rp 1,5 juta per desa sebagaimana diatur dengan (Perbup Abdya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mussawir-kepala-badan-keuangan-abdya-bicara-soal-thr.jpg)