Berita Abdya
Ini 33 Desa di Abdya Belum Daftar Aparatur Jadi Peserta BPJS, Terancam Tak Terima Subsidi Gaji
Aparatur di 33 gampong tersebut terancam tidak mendapat subsidi gaji atau bantuan bagi aparatur desa sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Aparatur di 33 gampong tersebut terancam tidak mendapat subsidi gaji atau bantuan bagi aparatur desa sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Dari 152 gampong/desa di Kabupaten Abdya, 33 di antaranya ternyata belum mendaftar aparaturnya sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Aparatur di 33 gampong tersebut terancam tidak mendapat subsidi gaji atau bantuan bagi aparatur desa sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, diberikan selama empat bulan dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sedangkan persyaratannya, aparatur gampong atau desa harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat sampai 30 Juni 2020.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
• VIDEO - Bikin Jantungan, Aksi Ibu-ibu Pesepeda Hampir Ditabrak Mobil saat Motong Jalan Raya
• Terkait Pemasangan Stiker BBM Bersubsidi, Ini Kata Ombudsman RI Perwakilan Aceh
• Banyak Mobil Milik Perusahaan Ditengarai Manfaatkan Pogram Stiker BBM Bersubsidi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Mussawir SSos MSi, melalui Kabid Perberdayaan Gampong, Arif Zulfahmi, menyampaikan hal ini ketika dihubungi Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020).
Menurutnya, berdasarkan data dari BPJS Perwakilan Meulaboh, dari 152 gampong di Abdya, sejumlah 119 gampong telah mendaftarkan aparaturnya sebagai peserta sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS sampai 30 Juni lalu.
Itu berarti masih ada 33 desa/gampong yang belum membayar iuran BPJS.
Berikut ini, nama-nama desa yang belum daftar aparaturnya menjadi peserta BPJS yang tersebar di enam kecamatan.
Kecamatan Blangpidie dari 20 desa, sebanyak 12 belum daftar atau belum membayar iuran BPJS untuk aparatur, yaitu Gampong Lhueng Asan, Cot Jirat, Meudang Ara, Keude Siblah, Mate Ie, Panton Raya, Alue Mangota, Lamkuta, Baharu, Pasar Blangpidie, Kuta Tuha dan Babah Lhueng.
Kecamatan Manggeng dari 18 desa, sejumlah 3 desa belum daftar, yaitu Gampong Pante Raja, Lhok Pawoh dan Pante Cermin.
Kecamatan Susoh dari 29 desa, sebanyak 8 desa belum daftar, yaitu Gampong Pante Perak, Pawoh, Kepala Bandar, Padang Hilir, Blang Dalam, Meunasah, Padang Panjang dan Geulima Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mussawir-kepala-badan-keuangan-abdya-bicara-soal-thr.jpg)