Berita Kutaraja
Kasus Covid Tinggi, Dua MIN di Banda Aceh Tetap Laksanakan Belajar Tatap Muka, Begini Respon Kemenag
Pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dilakukan atas inisiatif kepala madrasah masing-masing.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Banda Aceh, yaitu MIN 9 Lambhuk dan MIN 5 Ulee Kareng, memutuskan melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka di tengah masih tingginya kasus Covid-19, sejak Senin (17/8/2020) lalu.
Pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dilakukan atas inisiatif kepala madrasah masing-masing. Sedangkan MI lainnya dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) masih melaksanakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Banda Aceh, Mulizar MPd yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020), mengakui ada dua madrasah yang sudah melaksanakan belajar tatap muka, dari kelas 1 hingga kelas 6.
Tetapi pada dasarnya, terang dia, MI dan MTs masih belajar dari rumah dan untuk belajar tatap muka masih menunggu instruksi dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Ia berharap, semua madrasah di Banda Aceh bisa mengikuti instruksi dari wali kota.
"Madrasah di bawah Kemenag Banda Aceh pada umumnya belum bisa melaksanakan belajar tatap muka. Jadi seperti MIN 9 dan MIN 5 tadi lebih kepada inisiatif kepala madrasah. Kita masih menunggu arahan dan keputusan wali kota," ucap Mulizar.
• Update Covid-19 Aceh Hari Ini; Positif 1.210 Orang, 466 Orang Sembuh
• Karhutla di Aceh Barat, 7,6 hektare Lahan Gambut di Samatiga dan Seuneubok Terbakar, Ini Penyebabnya
• Lagi, 51 Pasien Covid-19 Aceh Sembuh, Tingkat Kesembuhan Menjadi 38,5 Persen
Apabila nanti ada instruksi untuk laksanakan belajar tatap muka, Mulizar mengaku, pihaknya sudah sangat siap. Menurutnya, belajar tatap muka baru bisa dilaksanakan apabila semua guru, komite, dan orang tua murid, sepakat melaksanakannya.
"Tapi jika ada salah satu di antaranya tidak yakin, maka belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan. Jika ada wali murid tidak ingin anaknya belajar tatap muka, dibolehkan belajar dari rumah dan tugasnya diantar ke madrasah oleh orang tua," ujar dia.
Pelaksanaan belajar tatap muka, tegasnya, juga wajib menaati protokol kesehatan, seperti murid dan guru wajib pakai masker, cek suhu, cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Lalu, jumlah murid dibagi dalam dua sif saat belajar dengan waktu belajar selama dua jam per sif.
Selain itu, madrasah juga membuat dua pintu gerbang yaitu pintu masuk dan pintu keluar. Saat tiba di sekolah, murid langsung di arahkan masuk ke ruang kelas dan belajar. Murid juga tidak boleh beli jajanan di luar perkarangan madrasah.
Kepala madrasah juga harus memastikan bahwa warga di desa setempat tidak ada yang terjangkit virus, termasuk keluarga guru dan murid.
• VIDEO - Bikin Jantungan, Aksi Ibu-ibu Pesepeda Hampir Ditabrak Mobil saat Motong Jalan Raya
• Terkait Pemasangan Stiker BBM Bersubsidi, Ini Kata Ombudsman RI Perwakilan Aceh
• Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Covid-19 Secara Virtual
"Jika ada satu saja keluarga guru atau murid terjangkit Covid-19, belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan," tukas Mulizar.(*)