Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Soal Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Ini Harapan Forum Keuchik di Nagan Raya

Sebanyak 12.000 lebih aparatur desa di Nagan Raya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok. Humas Pemkab Nagan Raya
Bupati Nagan Raya didampingi sekda dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim BPJS kepada ahli waris aparatur desa di aula kantor bupati pada Juli 2020 lalu. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui dinas terkait sudah menjadwalkan Senin (24/8/2020) akan mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan guna memastikan informasi terkait subsidi gaji/upah dari pemerintah Rp 600 ribu/bulan (selama 4 bulan) untuk aparatur desa sebagai dampak pandemi Covid-19.

Pasalnya semua aparatur desa di Nagan Raya yang berjumlah 12.000 orang lebih selama beberapa tahun terakhir mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kadis DPMG-P4 Nagan Raya, Bukhari melalui Kabid Pembayaan Masyarakat, Fafi Agusrizal kepada Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020) mengatakan, pihak dinas sudah menjadwalkan duduk dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh yang membawahi Nagan Raya.

"Kita akan pertanyakan informasi soal subsidi gaji pemerintah dengan syarat sebagai peserta BPJS Keternagakerjaan," katanya.

Menurutnya, aparatur desa di Nagan Raya selama beberapa tahun ini aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aparatur desa terdiri dari keuchik dan semua aparatur termasuk tuha peut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran kepesertaan BPJS dibayarkan melalui dana desa oleh masing desa ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Aparatur desa selama ini terdaftar dua klaim yakni klaim kecelakaan kerja dan klaim kematian," katanya

Sebab kata Fafi, informasi berkembang untuk mendapatkan dana subsidi bahwa gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan duduk memastikan informasi sehingga menjadi jelas," katanya.

Bikin Jantungan, Aksi Ibu-ibu Pesepeda Hampir Ditabrak Mobil Saat Motong Jalan Raya, Videonya Viral

Lembaga di AS Ungkap Misi Tiongkok di Laut China Selatan, Indonesia dan Negara Asean Harus Waspada

Selain Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI, Segini Rinciannya

Dikatakannya, rencana mempertanyakan dan pertemuan soal itu digelar di Nagan Raya pada Senin (24/8/2020).

Peserta rapat dari DPMG-P4, Disnakertran, Forum Keuchik kabupaten dan kecamatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Langkah kita lakukan ini sehingga informasi kita peroleh lebih detil," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved