Berita Nagan Raya
Soal Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Ini Harapan Forum Keuchik di Nagan Raya
Sebanyak 12.000 lebih aparatur desa di Nagan Raya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Pemkab sendiri sebagai langkah mendorong sehingga aparatur desa bisa mendapatkan subsidi dampak pandemi Covid-19 tersebut.
Ingin kejelasan
Ketua Forum Keuchik Kabupaten Nagan Raya, Banta Sulaiman dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020) mengatakan, keuchik dan aparatur desa mempertanyakan soal subsidi upah/gaji itu.
"Kita mendengar kabar bahwa syarat dapat dana subsidi upah merupakan peserta BPJS dan gaji di bawah Rp 5 juta," katanya.
Dikatakannya, bila melihat persyaratan maka aparatur desa masuk satu sebagai penerima, apalagi aparatur desa di Nagan Raya selama ini terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya, setiap desa bervariasi jumlah aparatur dan tuha peut bisa sampai 70 orang per desa.
"Kita sudah sampaikan ke DPMG-P4 terhadap hal itu," katanya.
Pihak Pemkab, kata Banta sudah dijadwalkan pada Senin duduk membahas soal itu dengan BPJS.
Banta Sulaiman berharap subsidi upah/gaji bisa diterima oleh aparatur desa, apalagi selama ini BLT dari dana desa tidak boleh diterima.
Ketua Forum Keuchik di Nagan Raya berharap dengan pertemuan bisa mendapat informasi lebih akurat.
Termasuk soal dikumpulkan rekening masing-masing aparatur desa yang kini berkembang.
"Jangan nanti setelah dikumpulkan, malah tidak dicairkan dana itu," ungkap Banta Sulaiman yang menjabat sebagai Keuchik Keude Seumot, Beutong.(*)
• VIDEO - Seorang Pria Turunkan Sampah Segoni dari Atas Gunung Tuai Pujian
• Puasa Asyura dan Tasua pada 9 dan 10 Muharram, Ini Niatnya dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
• Ditinggal dalam Keadaan Rumah Kosong, Saat Pulang Warga Aceh Utara Dapati Sepmornya Telah Raib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bpjssssssssss.jpg)