Berita Abdya

Pospera Abdya Nilai Penempelan Stiker BBM Bersubsidi Adalah Program Pemerintah Aceh yang Tak Jelas

"Kita mendukung program dan niat pemerintah agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran, tapi bukan program pemasangan stiker seperti ini,"

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
FOTO/HERIANTO
Branch Manager PT Pertamina Banda Aceh, Ferry Pasalini, Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur, dan Ketua Hiswanamigas Aceh, Faisal Budiman, menunjukkan contoh stiker BBM subsidi yang akan di tempel di kaca depan mobil, Rabu (12/8/2020). 

"Kalau program seperti ini, terkesan program 'kut pade dalam ruedok', semua serba mendadak dan akhirnya tidak maksimal," pungkasnya.

Harus pakai stiker

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, mobil pribadi takkan dapat lagi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU se-Aceh, baik Premium maupun Solar. 

Kecuali Anda berani memakai stiker bertuliskan "KENDARAAN PENGGUNA PREMIUM BUKAN UNTUK MASYARAKAT YANG PURA-PURA TIDAK MAMPU"

Sedangkan untuk kendaraan pribadi memakai Solar juga harus berani memakai stiker sejenis di bagian depan kaca mobil pribadi Anda. 

Stiker ini bertuliskan "KENDARAAN PENGGUNA SOLAR SUBSIDI, BUKAN UNTUK PARA PENIMBUN YANG JAHAT" 

Kebijakan ini ditandai penempelan stiker BBM berukuran 75 x 10 cm bertuliskan bacaan itu di kaca mobil angkutan umum (labi-labi) dan pikap L300 di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (19/8/2020). 

Kedua angkutan ini dinilai berhak mendapat BBM subsidi ini karena labi-labi  sebagai angkutan umum dan pikap L300 dianggap berhak menerima BBM ini sebagai BBM penugasan.

Penempelan stiker ini dilakukan oleh Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek, mewakili Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, bersama Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT dan GM Pertamina Sumut, Gede.

Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek, seusai acara ini kepada Serambinews.com mengatakan penempelan stiker ini sebagai tanda dimulainya sosialisasi program ini 19-25 Agustus 2020.  

“Setelah masa sosialisasi penempelan stiker BBM subsidi dan BBM penugasan ini nanti berakhir pada 25 Agustus 2020, mobil yang tanpa stiker BBM subsidi (solar) dan BBM penugasan (premium) tidak lagi dilayani. 

Ya, tak lagi dilayani untuk pengisian BBM solar dan premium di SPBU di wilayah Aceh,” kata H T Ahmad Dadek.

H T Ahmad Dadek mengatakan program ini murni untuk memperjelas kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi di Aceh yang antara lain angkutan umum labi-labi dan pikap L300 tersebut. 

Sedangkan untuk mobil pribadi jelas Ahmad Dadek tidak diperkenankan.

Tetapi jika pemiliknya ingin tetap menggunakan BBM subsidi, maka kaca mobilnya itu juga harus ditempel stiker BBM subsidi atau BBM penugasan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved