Selebriti

Setelah Resmi Cerai, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Ini Tuduhannya

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya

SERAMBINEWS.COM - Meskipun sudah resmi bercerai, tapi pasangan ini masih menyimpan masalah baru.

Setelah Angel melaporkan tingkah mantan suami, kini giliran Vicky melapor sikap Angel ke polisi.

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020).

Vicky melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Razman Arif Nasution melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Hal itu diketahui dalam video yang unggahan kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (23/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ingin memperjuangkan hak dari Vicky Prasetyo.

Sunan mengatakan, Vicky melaporkan Angel karena diduga mencemarkan nama baiknya atas pernyataan yang diunggah di kanal YouTube.

"Hari ini kedatangan saya dengan bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," kata Sunan Kalijaga.

"Maksud kedatangan kami hari ini, akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang diupload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini," bebernya.

Sementara Razman Arif menyebut, pernyataan Angel ada unsur pencemaran nama baik dan bisa dipidanakan.

Oleh sebab itu, Razman menjelaskan tujuannya mendatangi kantor polisi untuk mengadukan hal tersebut.

"Kami InsyaAllah dan tim sudah menemukan juga ada unsur-unsur yang menyebut bahwa saudara Angle Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik."

"Dan ujaran kebencian terhadap klien kami, Vicky Prasetyo," jelas Razman Arif Nasution.

Kesaksian Angel Lelga Tak Sesuai BAP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved