Selebriti

Setelah Resmi Cerai, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Ini Tuduhannya

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut-ribut tidak ada," kata Ramdan.

"Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada."

"Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," terangnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

Kontradiktif! Pimpinan Seorang Perokok Berat, Korea Utara Malah Luncurkan Kampanye Antirokok

Viral Pria Muslim Diikuti Anjing Hingga ke Tempat Kerja, Begini Faktanya

Golkar Aceh Besar Gelar Musda untuk Pilih Ketua Periode Selanjutnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved