Selebriti

Setelah Resmi Cerai, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Ini Tuduhannya

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Ramdan Alamsyah menyebut bahwa kesaksian Angel Lelga tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami tadi tanyakan terkait fakta-fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa."

"Kami hanya baru saja membahas satu kronologis yang ingin kami dapatkan secara utuh," ungkap Ramdan.

"Karena di dalam BAP yang dijelaskan itu tidak mendetail dan dalam BAP dengan yang ada di kesaksian secara langsung itu tidak berkesesuaian," sambungnya.

Ia pun menilai keterangan Angel Lelga dalam persidangan membuatnya bingung.

"Makanya kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan dalam kesaksian."

"Terkadang yang bersangkutan berbicara BAP, terkadang bicara yang sesungguhnya. Nah ini menjadi bingung sebenarnya," bebernya.

Meski demikian, lanjut Ramdan, ia mempunyai bukti yang menunjukkan kalau Angel Lelga selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Bahkan ada tiga keterangan berbeda yang dilontarkan Angel Lelga.

"Kami belum memberikan bukti ya, karena kami memiliki satu bukti dari temen temen media tentunya," jelas Ramdan Alamsyah.

"Ada dua bahkan tiga pernyataan yang berbeda dari pada saudara pelapor atau saudara saksi Angel Lelga."

"Terkait permasalahan bagaimana kejadian sesungguhnya, apakah di dorong apakah memang Vicky Prasetyo sebagai terdakwa memang menemukan kondisinya itu memang sudah di dalam kamar. Itu yang mau kita tahu," tuturnya.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Angel Lelga mengaku sudah berada di dalam kamar saat Vicky Prasetyo datang.

Namun kini keterangannya menurut Ramdan Alamsyah berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved