Stiker BBM Munculkan Pro-Kontra
Kebijakan Pemerintah Aceh terkait pemasangan stiker bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kendaraan pribadi yang memakai premium
BANDA ACEH - Kebijakan Pemerintah Aceh terkait pemasangan stiker bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kendaraan pribadi yang memakai premium dan solar menjadi perbincangan hangat dalam dua hari terakhir. Bahkan, kebijakan itu langsung memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung, namun ada juga yang meminta Pemerintah Aceh meninjau ulang keputusan tersebut dengan berbagai alasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran, itu diluncurkan pada Rabu (19/8/2020).
Peluncuran tersebut dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diwakili Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek. Acara yang berlangsung di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, itu turut dihadiri General Manager Pertamina Sumbagut, Gema Iriandus Pahalawan, Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, Ketua Hiswana Migas Aceh, Faisal Budiman, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dan sejumlah pengusaha SPBU.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman, kepada Serambi, Sabtu (22/8/2020), mengapresiasi langkah Gubernur Aceh menempel stiker pada kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi. Namun, menurutnya, Pemerintah Aceh harus dapat memastikan bahwa stok BBM subsidi mencukupi dan sesuai dengan jumlah kendaraan yang sudah ditempel stiker tersebut.
"Jangan nanti, kendaraan yang sudah ditempel stiker bisa mengisi premium bersudsidi, tapi premium yang tersedia di SPBU tidak cukup. Sehingga, kendaraan tersebut harus mengisi pertalite atau pertamax. Begitu juga untuk BBM dexlite pengganti solar masih banyak SPBU yang belum menyediakannya," ungkap pria yang akrab disapa Haji Uma, ini.
Selain itu, menurut Haji Uma, dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima sejumlah aspirasi masyarakat yang intinya mendorong Pemerintah Aceh untuk berani menempel stiker yang sama pada semua mobil dinas SKPA. Sebab, sambungnya. selama ini banyak mobil dinas Pemerintah Aceh yang sering digunakan untuk keperluan pribadi pejabat atau PNS dengan mengganti nomor polisi (pelat) merah menjadi hitam.
"Pemerintah Aceh jangan hanya menertibkan kecurangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam penggunaan BBM subsidi. Namun, harus berani juga menertibkan kecurangan yang dilakukan oleh pengguna kendaraan dinas yang dibeli dengan uang rakyat," tegas Haji Uma.
Minta ditinjau ulang
Terpisah, Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir, menilai, kebijakan pemasangan stiker BBM subsidi di kendaraan pribadi yang memakai premium dan solar belum diperlukan di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini. "Sekarang, kondisi semua sektor melemah terutama ekonomi. Pegawai terkena dampak, pengusaha terkena dampak, ditambah lagi aturan menggunakan stiker BBM bersubsidi, sudah pasti masyarakat tidak mau," ungkapnya.
Karena itu, Irfannusir meminta Pemerintah Aceh dan Pertamina untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. "Sebab, saya yakin ini adalah kebijakan yang meresahkan. Jika untuk membatasi penggunaan BBM subsidi, masih banyak cara lain yang lebih elegan yang bisa dilakukan," katanya kepada Serambi, Sabtu (22/8/2020) tadi malam.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Pertamina dan Dinas ESDM Aceh untuk mempertanyakan program pemasangan stiker BBM subsidi tersebut.
Saat ini, tambah Irfannusir, mobil sudah merupakan kebutuhan dasar dan bukan lagi sebagai lifestyle. Sehingga, terkadang ada masyarakat yang membeli mobil secara kredit. "Bahkan, ada orang yang punya mobil, jika tidak perlu sekali kadang tidak digunakan karena BBM mahal. Apalagi sekarang, BBM yang subsidi pun sudah pakai peraturan. Karena itu, sekali lagi kita minta Pertamina dan Pemerintah Aceh meninjau ulang kebijakan ini," pungkasnya.
Ada dua maksud
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, juga angkat bicara terkait masalah tersebut. Menurutnya, pemasangan stiker BBM bersubsidi pada kendaraan pribadi yang memakai premium dan solar hingga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat tersebut ada dua maksud. "Pertama, untuk memfilter mobil-mobil yang patut mengisi premium," katanya kepada Serambi, kemarin.
Mobil yang patut tersebut, kata Taqwaddin, adalah mobil-mobil tua dengan CC kecil. Sedangkan mobil-mobil baru, apalagi yang ber-CC di atas 1.500, sambung Taqwaddin, tidak sepatutnya mengisi BBM bersubsidi. "Kedua, pemasangan stiker tersebut adalah untuk mempermalukan pemilik mobil agar tidak mengisi BBM bersubsidi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mobil-ditempel-stiker-pengguna-bbm-subsidi.jpg)