Jamkesnews

BPJS Kesehatan Banda Aceh Terapkan Co Ex Untuk Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan dalam 1 pintu sehingga mempercepat proses pendaftaran pekerjanya karena langsung di eksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran.

Editor: IKL
For Serambinews.com
BPJS Kesehatan Banda Aceh Terapkan Co Ex Untuk Kepatuhan Badan Usaha 

BPJS Kesehatan Banda Aceh Terapkan Co Ex Untuk Kepatuhan Badan Usaha

SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh, – Untuk meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam mengenai Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menerapakan mekanisme Complience Express For Company (CoEx). Complience Express For Company (CoEx) merupakan layanan cepat ditujukan untuk menjaga Kepatuhan Badan Usaha dalam  memenuhi  regulasi yang telah diatur, berupa registrasi badan usaha, penambahan, penonaktifan, perubahan data peserta, pembayaran iuran, dan konsultasi mengenai Program JKN-KIS.

“Hari ini kami mengundang 30 badan usaha yang sudah registrasi namun belum seluruh pekerjanya didaftarkan untuk membantu mendaftarkan pekerjanya melalui mekanisme CoEx yang bersinerginya antar bidang di BPJS Kesehatan dalam 1 pintu sehingga mempercepat proses pendaftaran pekerjanya karena langsung di eksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran peserta badan usaha atau e-Dabu,” ungkap Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, T.M. Afandy pada Rabu (19/8) di Banda Aceh.

Bukan Cuma Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Perusahaan Lakukan Ini Agar Pekerja Dapat BLT

Lanjutnya, alur layanan CoEx yang telah diterapkan dari tahun 2019 ini dimulai dari badan usaha membawa kelengkapan berkas dan data, kemudian mengisi absensi kehadiran melalui staf Relationship Officer, selanjutnya petugas pemeriksa memastikan adanya selisih data pekerja serta data gaji pekerja, staf Back Relationship Officer melakukan edukasi penggunaan aplikasi e-Dabu dan memastikan data pekerja tersebut valid dan terakhir eksekusi data pekerja yang belum didaftakan ke dalam aplikasi e-Dabu oleh staf Relationship Officer.

Tanah Dalam Ambruk ke Sungai, Janda Miskin di Aceh Utara Mengungsi ke Rumah Warga 

Aceh Timur Gelar Apel Pasukan Peningkatan Disiplin, Ini Harapan Bupati

Reju, perwakilan dari Badan Usaha Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh yang mengikuti mekanisme CoEx tersebut mengatakan sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan mengundang langsung badan usaha tempatnya bekerja untuk diedukasi dan didaftarkan pekerjanya ke dalam aplikasi e-Dabu sehingga dalam proses pendaftarannya menjadi ringkas.

“Saat ini jumlah karyawan di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh berjumlah kurang lebih 300 karyawan, kemudian dari hasil pencocokan data tersebut melalui mekanisme CoEx tersebut terdapat 35 karyawan yang belum didaftarkan dan kami sangat berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawan menjadi peserta JKN-KIS karena program ini sangat memberikan manfaat berupa perlindungan kesehatan bagi para pekerja kami,” ucapnya.(*)

SKB CPNS Abdya 22-23 September, Peserta Harus Registrasi Sebelum Seleksi Dimulai

WhatsApp Rilis Dua Versi Beta Baru, Fiturnya Mulai dari Nada Dering, Stiker Hingga Pesan Kadaluarsa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved