Pembobol Toko Ponsel Ditangkap
BREAKING NEWS – Polisi Tangkap Pembobol Toko Ponsel di Langsa
Tersangka NR ditangkap setelah Tims Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan korban pemilik Toko Malik Ponsel di Jalan Sudirman, Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus tersangka NR (37), warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, pelaku pembobol toko ponsel di Jalan Sudirman.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Senin (24/08/2020) mengatakan, tersangka NR ditangkap pada tanggal 14 Agustus lalu di Door Smeer Gampong Alue Brawe, Kecamatan Langsa Kota.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka NR ditangkap setelah Tims Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan korban pemilik Toko Malik Ponsel di Jalan Sudirman, Gampong Paya Bujok Blang Paseh.
Dalam laporannya itu, korban mengalami kehilangan 50 unit handphone berbagai merk yang dicuri pelaku NR di dalam ruko korban, tanggal 14 Agustus 2020 pukul 04.15 WIB sebelumnya.
"Tersangka NR ditangkap di salah satu door smeer Gampong Alue Beurawe pada tanggal 19 Agustus, setelah kita melakukan undercover dan surveillance serta dibantu oleh masyarakat," ujarnya.(*)
• Sidang Penembakan 51 Jamaah Masjid, Pria Ini Relakan Tubuhnya Ditembak Demi Lindungi Jamaah Lain
• Jaksa Agung India Tolak Gugatan ke Aktris Swara Bhaskar, Kasus Masjid Babri Jadi Kuil Ram
• Katrina Kaif Bersantai Dibawah Guyuran Hujan, Bagikan Foto Dibawah Payung
• Semua Mobil Dinas pun Harusnya Ditempel Stiker