Kupi Beungoh

Haruskah Mempermalukan Rakyat Demi Kuota BBM Bersubsidi?

"Kita berharap daripada terlalu memaksakan mempermalukan rakyat, lebih baik menguatkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap BBM."

Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Zainal Abidin Suarja 

Oleh: Zainal Abidin Suarja *)

SEJALAN dengan pernyataan Pemerintah Aceh bahwa program stickering terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ternyata di ranah publik suara yang mempersoalkan kebijakan itu tidak juga berkurang.

Rasanya tidak ada alasan untuk tidak sependapat dengan Ketua Komisi II DPRA yang mengharapkan kebijakan itu ditinjau ulang.

Ya, harus ditinjau ulanglah, minimal ada penyesuaian kalimat pada stiker supaya lebih manusiawi.

Pemerintah harusnya paham dampak pandemi Covid-19 telah menjalar ke semua lini dan segi.

Kondisi ini harusnya bisa memberikan sedikit empati kepada masyarakat, termasuk pemilik mobil yang terpaksa menggunakan BBM bersubsidi.

Tidak semua mobil dapat dikategorikan mewah sehingga tidak berhak mendapat premium.

Mobil-mobil tipe LCGC (Low Cost Green Car), misalnya, yang sebagian besar digunakan teman-teman transportasi online mau tidak mau harus mendapatkan BBM subsidi.

Alasannya, pekerjaan mereka sekarang sangat hancur-hancuran.

Penumpang yang berkurang drastis sampai penghilangan bonus dan insentif membuat mereka harus rela antre premium berjam-jam di SPBU.

Sebenarnya antrean di SPBU sendiri adalah seleksi alami terhadap siapa yang berhak mendapatkan premium.

Artinya, orang-orang yang cukup mampu rasanya tidak akan menghabiskan waktu percuma di deretan antrean yang mengular.

Seharusnya pemerintah melalui lembaga/dinas terkait, misalnya ESDM bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap persepsi-persepsi yang “belum sama”. Konon, ada beberapa data yang bahkan agak aneh untuk dicermati.

Jika kuota subsidi BBM Pusat untuk Aceh sudah terpakai hampir 50 persen di Agustus 2020 ini, ternyata selama ini masyarakat malah tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

Angka 50 persen itu harusnya muncul pada Juni 2020 dan sekarang harusnya sudah tersalurkan 66 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved