Pembobol Toko Ponsel Ditangkap

Ini Barang Bukti dari Oknum PNS Tersangka Pembobol Toko Ponsel di Langsa Hingga Ancaman Hukuman

NR adalah oknum PNS Pemkab Aceh Timur yang kini ditetapkan tersangka tunggal pembobolan Toko Malik Ponsel, Jalan Sudirman, Kecamatan Langsa Kota.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo SIK (kiri), didampingi anggota memperlihatkan BB handphone dan tersangka pembobol toko ponsel. 

Mendengar suara sepmor pelaku, korban tersentak dari tidurnya dan dan sempat melihat ciri-ciri pelaku yang membawa kabur (mencuri) smartphone miliknya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian materil Rp 2.700.000 dan langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Langsa. 

Bersama tersangka Iv, polisi menyita barang bukti satu smartphone merk Oppo type A37F dan satu sepmor Yamaha N-MAX nopol BL 5504 FZ. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved