Kisah Pilu Bocah 5 Tahun Disiksa Ibu Kandung & Ayah Tiri, Korban Ditinggal di Warung

Seorang bocah 5 tahun asal Sampit Kalimantan Tengah, menjadi korban penyiksaan ibu kandung dan ayah tirinya.

Editor: Amirullah
kolase Twitter @@topanrizaldiii
Kisah pilu bocah 5 tahun disiksa ibu kndung dan ayah tirinya, lalu ditinggalkan di warung 

"Tega sekali kau ini," ujar polisi.

"Terlalu tega kau orangtua. Itu darah dagingmu. Dia itu anak kecil," tegas polisi lainnya.

Polisi dan dinas perlindungan anak fokus atasi trauma korban

Dilansir dari Banjarmasin Post (grup TribunnewsBogor.com), Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya sudah menangkap ibu kandung bocah itu bersama ayah tirinya.

Mereka dibantu Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng.

Menurut Kapolres, pihaknya masih menunggu tim Resmob Polres Kotim yang masih dalam perjalanan membawa pasangan Yan dan Yat.

"Sementara itu, kami juga masih fokus untuk penyembuhan luka fisik maupun trauma yang dialami korban. Masih dilakukan pemulihan dengan perawatan pihak Rumah Sakit dr Murjani Sampit," ujarnya.

()Kisah pilu bocah 5 tahun disiksa ibu kndung dan ayah tirinya, lalu ditinggalkan di warung (kolase Twitter @@topanrizaldiii)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) , Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menangani sang bocah.

Menurut Rossie, setelah ditemukan di warung, korban dititipkan ke LSM Lentera Kartini.

Selanjutnya, dilarikan ke RSUD dr Murjani, Kota Sampit.

"Kapolres Kotim membesuk dan siap membiayai pengobatan korban hingga nantinya dirujuk untuk pemeriksaan psikologisnya di RS Bhayangkara Palangkaraya, Jumat nanti. Karena kami tidak punya tenaga ahlinya, sehingga Kapolres bersedia membantu," imbuh dia.

Menurut Rosie, panggilan akrabnya, DP3AP2KB Kabupaten Kotim akan mendampingi bersama LSM Lentera Kartini untuk penanganan korban. "Kami akan terus berkoordinasi bersama Kapolres dan Lembaga Lentera Kartini untuk penanganan korban," tandasnya.

Dia mengungkapkan, ada indikasi masalah pernikahan dini yang berdampak pada masalah keluarga, sehingga akhirnya anak yang jadi korban.

"Saya menyarankan, sebelum menikah, diperkukan persiapan yang matang. Usianya harus memadai untuk usia pernikahan. Demikian juga masalah psikologis, serta dukungan pihak keluarga orangtua yang juga harus perhatian untuk fokus menyangi anak," urainya.

Rossie menjelaskan, ibu korban sudah beberapa kali menikah sejak usia dini. Bukan hanya pernikahan dua kali, tapi sudah beberapa kali. Sedangkan saat ini, ibu korban diduga sedang pacaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved