Berita Langsa
Napi Kelas II B Langsa Akui Sabu yang Diselipkan dalam Bakso Adalah Pesanannya,Istri dan Penjual DPO
Iswahyudi menyuruh istrinya, NAU agar mengantarkan sabu itu ke Lapas, dengan cara diselipkan ke makanan bakso itu.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati

Kemudian selain BB sabu itu, petugas juga mengamankan dua orang napi atas nama Iswahyudi dan Ikhsan Jaya.
• Penyebaran Covid-19 di Bireuen Mencakup Enam Kecamatan, Ini Antisipasinya
Dalam pemeriksaan, kepada penyidik Ikhsan Jaya mengaku, tidak tahu menahu soal sabu-sabu yang ada dalam makanan bakso itu.
Tapi sebelumnya, Iswahyudi ada memesan kepada Ikhsan bahwa akan ada makanan diantar ke Lapas atas namanya.
Jika makanan itu sudah tiba kepadanya, agar dia kabarkan kepada Iswahyudi.
Sementara setelah dilakukan pemeriksaan secara terpisah, Iswahyudi akhirnya mengaku bahwa sabu-sabu itu pesanan dirinya.
Iswahyudi menyuruh istrinya, NAU agar mengantarkan sabu itu ke Lapas, dengan cara diselipkan ke makanan bakso itu.
"Pengakuan dari tersangka Iswahyudi, 2 paket sabu itu adalah miliknya yang dibeli dari temannya berinisial ZUL kini DPO dengan harga Rp 6,6 juta," bebernya.
Kemudian tambah Kasat, sabu itu diantarkan ke Lapas oleh NAU istri tersangka Iswahyudi kini juga DPO, dengan menggunakan identitas KTP atas nama Mulya Sari (kakak dari NAU) dan nama penerima barang Ikhsan Jaya.
• 6 Jenis Minyak Esensial Ini Penting untuk Menumbuhkan Rambut, Sehat dan Juga Bebas Ketombe
Untuk memastikan bukan Mulya Sari yang mengantarkan barang haram itu, selanjutnya Mulya Sari dipertemukan dengan petugas Lapas Kelas II B Langsa ini.
Namun petugas Lapas menjelaskan, bahwa perempuan yang mengantarkan makanan bakso ada sabunya itu ke Lapas, bukan Mulya Sari.
Bahkan saat dipastikan ke keluarganya, pada hari itu Mulya Sari memang tak pernah ke luar rumah dan KTP nya sudah lama hilang.
"Saat ini kita masih mengejar dua DPO, yakni NAU dan pemilik sabu awal atau penjual sabu itu ke Iswahyudi yakni ZUL. Kita meminta mereka segera menyerahkan diri," imbuh Kasat Resnarkoba.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu-sabu seberat 12, 92 gram, ke dalam Lapas Kelas II B setempat.
Diduga, sabu-sabu itu disembunyikan ke dalam sebuah bakso berukuran besar bercampur makanan yang diantarkan seorang wanita ke Lapas.
Bakso tersebut hendak diberikan kepada salah satu napi di Lapas Kelas II B Langsa.