Berita Langsa
Narkoba Diduga Sabu Hendak Diselundupkan ke Lapas II B Langsa Digagalkan, Diselipkan ke Dalam Bakso
Kecurigaan petugas Sipir ternyata benar. Dalam sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati

Kecurigaan petugas Sipir ternyata benar. Dalam sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Lapas Kelas IIB Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu-sabu seberat 12, 92 gram, ke dalam Lapas Kelas II B setempat.
Diduga, sabu-sabu itu disembunyikan ke dalam sebuah bakso berukuran besar bercampur makanan yang diantarkan seorang wanita ke Lapas.
Bakso tersebut hendak diberikan kepada salah satu napi di Lapas Kelas II B Langsa.
Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar, Selasa (25/08/2020) menjelaskan, pada Senin (24/08/2020) pukul 15.00 WIB, datang seorang wanita ke Lapas ini, dengan tujuan menitipkan makanan berupa lauk-pauk dan bakso dalam sebuah rantang.
Titipan lauk-lauk pauk ini hendak diberikan kepada salah seorang warga binaan atau napi di Lapas Kelas II B Langsa tersebut yang bernama Ikhsan.
Lalu sesuai prosedur, petugas layanan kunjungan Lapas terlebih dahulu mendata wanita itu, sesuai identitas yang berlaku yaitu KTP.
Sesuai KTP, wanita itu berinisial MS (28) alamat Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.
• Hari Ini, Jumlah ODP di Lhokseumawe Bertambah Lagi
Saat dilakukan penggeledahan untuk barang (makanan) yang dibawanya, tiba-tiba wanita tersebut memilih pergi alias melarikan diri.
Kecurigaan petugas Sipir ternyata benar.
Dalam sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam.
Saat dibuka, ternyata di dalamnya ada narkotika diduga sabu-sabu 2 paket dan setelah ditimbang pihak Sat Resnarkoba berat totalnya 12,92 gram.
Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.
"Saat itu kita juga memanggil seorang napi sesuai tujuan hantaran makanan itu yakni bernama Ikhsan, untuk dimintai keterangan atas temuan barang haram ini," ujarnya.