Berita Langsa
Narkoba Diduga Sabu Hendak Diselundupkan ke Lapas II B Langsa Digagalkan, Diselipkan ke Dalam Bakso
Kecurigaan petugas Sipir ternyata benar. Dalam sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati

Sayed Mahdar menambahkan, pengakuan sementara napi Iskhsan kepada petugas, benar titipan makanan itu atas namanya.
Tapi dia membantah, jika narkoba berbentuk serbuk putih diduga sabu-sabu ini diselipkan dalam makanan itu miliknya.
• Presiden Jokowi Bantu 200 Pelaku Usaha di Aceh, Omset Menurun karena Covid-19
"Diakui Ikhsan, bahwa diduga sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Langsa ini adalah milik temannya yang juga napi Lapas Kelas II B Langsa bernama Wahyu," jelasnya.
Sambung Sayed Mahdar, sejak Senin (24/08/2020) kemarin, barang bukti diduga sabu ini, beserta dua napi Lapas Kelas II B Langsa yaitu Ikhsan dan Wahyu, sudah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa.
"Kasus ini telah ditangani Sat Resnarko ba Polres Langsa, hari itu juga barang bukti diduga sabu dan 2 napi sudah diserahkan aparat. Lalu pada Selasa (25/08/2020), napi Wahyu dan Ikhsan sudah dikembalikan ke Lapas," tutup Sayed Mahdar. (*)
• Omzet Menurun Selama Covid-19, Presiden Berikan Banpres Produktif bagi 200 Pelaku Usaha di Aceh