Berita Aceh Barat
Pembakaran Ban di Jalan Warnai Aksi Penolakan RUU Omnibus Law di Meulaboh, Ini Tuntutan Mahasiswa
Kalangan mahasiswa yang menamakan diri aliansi masyarakat Aceh Barat menolak Omnibus Law, Selasa (25/8/2020), melancarkan aksi unjuk rasa di depan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa’dulBahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kalangan mahasiswa yang menamakan diri aliansi masyarakat Aceh Barat menolak Omnibus Law, Selasa (25/8/2020), melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK guna menolak rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law (RUU Ketenagakerjaan).
Para mahasiswa tersebut secara bergantian menyampaikan orasi depan Kantor DPRK tepat di Simpang Tugu Pelor. Aksi tersebut para mahasiswa ikut membakar ban bekas, sehingga api pun menyala di atas badan jalan sebagai bentuk penolakan.
Sementara pihak kepolisian terlihat berjaga-jaga di lokasi aksi para mahasiswa yang melancarkan unjuk rasa.
“RUU Omnibus Law akan sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja, sehingga kami dengan tegas menolaknya,” ujar Oges, Koordinator Aksi, di sela-sela kegiatan unjuk rasa, Selasa (25/8/2020).
Aksi penolakan tersebut agar DPR RI tidak lagi membahas rancangan undang-undang yang menurutnya sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut mahasiswa juga mendesak DPRK Aceh Barat agar turut serta menyahuti aspirasi yang disampaikan secara terbuka, agar pembahasan RUU segera dihentikan.
Aksi yang berlangsung tersebut menuntut DPR RI agar menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Omnibus law tentang sentralisasi kebijakan pemerintah yang mencederai semangat MOU Helsinki.
Selain itu meminta DPR RI agar menolak RUU Omnibus Law tentang Penyederhanaan Izin Investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka ruang partisipasi kepada masyarakat dalam penyusunan atau perubahan kebijakan.(*)
• Demam Tinggi sampai Dilarikan ke RS Gara-gara Cutton Bud, Ifan Seventeen Sarankan Ini
• Presiden Jokowi: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Masih Kecil, Tapi Jangan Dibiarkan Membesar
• Angin Puting Beliung Terjang Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Begini Kronologinya