Jalan Tol Aceh

Resmi Beroperasi, Ini Syarat dan Ketentuan Masuk Tol Sigli-Banda Aceh, Pastikan Bawa Kartu Ini

Kendati demikian, masuk Tol tidaklah sama dengan melewati jalan pada umumnya. Terdapat sejumlah aturan yang harus diperhatikan saat akan memasuki tol.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Dok: Hutama Karya
Ruas tol sepanjang 13,5 kilometer ini menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 

Pada golongan I, jenis kendaraan yang masuk yaitu, Sedan, Jip, Pick Up/Truk mini dan Bus.

Kemudian, golongan II jenis kendaraan Truk dengan 2 gandar (sumbu roda).

Untuk golongan III jenis kendaraan Truk dengan 3 gandar (sumbu roda).

Selanjutnya, pada golongan IV jenis kendaraan Truk dengan 4 gandar (sumbu roda).

Dan golongan V jenis kendaraan Truk dengan 5 gandar (sumbu roda).

Jarot menjelaskan bahwa di masing-masing golongan memiliki tarif tersendiri yang akan diatur oleh pemerintah.

“Masing-masing golongan nanti punya tingkatan tarif tersendiri. Paling murah itu golongan I,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jarot menambahkan bahwa sistem pembayaran tol kedepannya menggunakan kartu elektronik.

“Kita nanti menggunakan kartu elektronik, jadi tidak menerima lagi pembayaran cash (tunai) di ruas tol,” ujarnya.

Presiden Jokowi Bantu 200 Pelaku Usaha di Aceh, Omset Menurun karena Covid-19

Omzet Menurun Selama Covid-19, Presiden Berikan Banpres Produktif bagi 200 Pelaku Usaha di Aceh

Jarot meminta kepada pengguna jalan tol nantinya agar mempersiapkan kartu elektronik ketika memasuki jalan tol, dan memastikan saldo mencukupi.

Section Head Operation Ruas Tol Sigli-Banda Aceh, Ari Wibowo mengatakan sekarang ini terdapat empat perbankan yang menyediakan layanan kartu elektronik untuk digunakan di jalan Tol.

“Yang ada itu sekarang e-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Brizzi dari BRI dan Flazz dari BCA,” ujarnya.

Ari menambahkan, untuk mendapatkan kartu tersebut, pengguna jalan tol dapat mendatangi bank-bank pengeluar kartu elektronik terdekat.

Mengenai kecepatan kendaraan yang diperbolehan dalam tol, Ari mengatakan bahwa Tol Sibanceh merupakan tol luar kota.

“Jadi untuk jalan tol luar kota itu kecepatan minimal 60 Km/Jam dan maksimal 100 Km/Jam,” terangnya.

Harga Emas Turun Dibanding Kemarin, Berikut Rincian Lengkap Harga Emas

Anggota DPRA Minta Presiden Prioritaskan Jaringan Irigasi Lhok Guci  

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved