Berita Banda Aceh
Banyak Angkutan Umum Plat Hitam Beroperasi di Aceh, Ini Sejumlah Kerugian Bagi Penumpang
Angkutan umum dengan plat hitam saat ini semakin marak di sejumlah daerah di Aceh, hal itu karena didukung oleh permintaan yang tinggi....
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Angkutan umum dengan plat hitam saat ini semakin marak di sejumlah daerah di Aceh, hal itu karena didukung oleh permintaan yang tinggi. Padahal angkutan umum dengan plat hitam akan sangat rawan kriminal dan melanggar aturan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Aceh, Drs Deddy Lesmana dalam Serambi podcast yang berlangsung, Rabu (26/8/2020). Podcast dengan tema “Angkutan Umum Ilegal, Si Hitam Rasa Si Kuning’ dipandu oleh Pimred Serambi Indonesia, Zainal Arfin M Nur .
Deddy menjelaskan, kondisi tidak ideal saat ini terjadi di lapangan, banyak kendaraan umum diminati masyarakat meskipun melanggar aturan.
"Dari dulu-dulu mobil plat hitam ini sudah booming, karena dia tersedia kapan pun dan dimanapun, mereka juga fleksibel secara waktu karena terikat secara trayek. Padahal rawan kriminal, jika ada kejadian makan akan sulit melacak keberadaan kendaraan itu,” ujarnya.
Deddy menjelaskan, selama ini kendaraan pribadi diminati masyarakat karena pelayanannya yang lebih baik dibandingkan dengan angkutan umum plat kuning. Beberapa kelebihan yang biasa diberikan angkutan plat hitam ini Tersedia dimanapun dan kapan pun, service door to door, fleksibel waktu, dan tarif lebih murah.
• Tugu Taman Riyadah Diresmikan, Ini Pesan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya
• VIDEO - Viral Video WC Jongkok Keluarkan Api, Menjalar Hingga Keluar Kamar Mandi
• Kodim 0101/BS Koordinir Gotong-Royong Massal Bersihkan Sepanjang Krueng Daroy
Sementara kekurangannya, angkutan plat hitam tidak tercatat dalam asuransi kecelakaan jika terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak terregistrasi, dan rawan tindak kejahatan karena akan sulit melacak keberadaannya, sebab tidak berada di bawah naungan perusahaan angkutan.
“Sementara kalau yang plat kuning berbeda, mudah dilacak, ada manifes penumpang darimana mau kemana, mudah memantau keselamatan penumpang,” ujarnya.
Selain itu, kata Deddy, kendaraan plat hitam bisa memasang tarif lebih murah karena tidak banyak beban yang ditanggung. Mereka tidak membayar asuransi, cek fisik berkala, hingga biaya lainnya. Berbeda dengan plat kuning yang diharuskan mengeluarkan bebebapa item biaya.
Sehingga saat ini, Dishub Aceh bekerjasama TNI, Polri, Jasa Raharja, dan Organda akan melakukan penertiban angkutan umum plat hitam. Mereka berencana melakukan razia sebulan sekali di sejumlah daerah.
Katanya, penertiban kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang sebenarnya bukan ranah Dishub Aceh, sehingga mereka menggandeng Dirlantas Polda Aceh sebagai pihak yang berwenang. Karena mereka telah menyalahgunakan kendaraan tersebut.
Selain itu, Dishub Aceh juga mencoba memutuskan permintaan masyarakat dengan gencar melakukan sosiliasi supaya naik kendaraan umum plat kuning. Bahkan dalam razia nanti, jika kedapatan naik angkutan umum plat hitam, penumpang juga akan diturunkan dan dikembalikan ke daerah asal.(*)
• Ibu Bunuh Anaknya yang Berusia 10 Tahun, Lalu Hubungi Temannya
• Terpilih Secara Aklamasi, Fauzan Mahdani Kembali Pimpin GAPKAINDO Aceh
• 7 Hal Berikut Membuat Penggunaan Hand Sanitizer Tidak Efektif, Lihat Apa Saja