Berita Aceh Timur
PT Mutiara Sawit Lestari Lunasi Iuran BPJS Karyawan, Sebelum Aksi Mogok Kerja
Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh TImur, PT Mutiara Sawit Lestari sudah melunasi iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan karyawan
Penulis: Seni Hendri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh TImur, PT Mutiara Sawit Lestari sudah melunasi iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan karyawan.
Tunggakan terjadi sejak Februari 2020 atau sebelum wabah virus Corona meluas di egeri ini.
Hal itu disampaikan oleh Hasanuddin. Humas PKS PT Mutiara Sawit Lestari.
Saat mediasi tuntutan karyawan terhadap perusahaan di kantor Camat Peureulak Barat, Selasa (25/8/2020.
Kasat Intel Polres Aceh Timur, dan Muspika Peureulak Barat menjadi negosiator dalam pertemuan itu.
Hasanuddin mengakui pembayaran iuran BJPS karyawan oleh perusahaan menunggak, karena kondisi keuangan sedang tidak lancar.
Hasan juga mengakui mendapat konfirmasi dari pihak BPJS agar segera membayar iuran BPJS karyawan yang menunggak.
Dikatakna, paling lambat harus dibayarakan pada Rabu (26/8/2020.).
Dikatakan, jika tidak dibayar hingga 26 Agustus 2020.
Maka karyawan tidak bisa mendapat bantuan subsidi upah (BSU)
Atau BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Disebutkan, perusahaan langsung mencari dana, sehingga pada Senin (24/2020), sudah dibayar.
Termasuk semua syarat yang diminta BPJS dipenuhi agar karyawan mendapatkan hak mereka.
"Kami juga tidak ada niat menzalimi karyawan, tapi kami sangat terkejut, karyawan menggelar aksi mogok kerja,” ungkap Hasanuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/negoisasi-karyawan-pks-dengan-perusahaan-di-aceh-timur.jpg)