Berita Banda Aceh

Mantan Ketua PA Aceh Timur Ajukan Kasasi ke MA Lawan Mualem, Ini Kasusnya

"Upaya hukum ini harus kami lakukan, karena menurut kami Putusan PN Banda Aceh tersebut masih jauh dari kata tepat apalagi adil dan berkepastian hukum

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambi
Muhammad Reza Maulana 

Mualem kemudian mengangkat Zulfazli Aiyub, sebagai pengganti Syahrul Bin Syama'un.

Gugatan itu didaftarkan oleh Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Reza Maulana SH dengan Nomor Gugatan 31/Pdt.Sus-Parpol/20/PN Bna tanggal 4 Juni 2020.

"Kami mengajukan gugatan, karena pemberhentian tersebut tidak sebagaimana ketentuan AD/ART Partai Aceh," kata Reza, kemarin.

Menurut Reza, Syahrul Bin Syama'un yang saat ini menjabat Wakil Bupati Aceh Timur tidak mengetahui secara pasti, apa dasar dan alasan hukum diberhentikan dari Ketua DPW-PA Aceh Timur.

Untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, ia mengajukan gugatan ke pengadilan. (*)

Lomba FL2SN Jenjang SD Bireuen Berakhir, Ini Juaranya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved