Luar Negeri
Shinzo Abe Resmi Mengumumkan Pengunduran Dirinya Sebagai Perdana Menteri Jepang
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengkonfirmasi pengunduran dirinya pada hari Jumat (28/8/2020) sore waktu setempat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengkonfirmasi pengunduran dirinya pada hari Jumat (28/8/2020) sore waktu setempat.
Pengunduran diri Abe disebabkan dengan masalah kesehatan yang kian memburuk.
Melansir dari CNA, Abe mengatakan kesehatannya mulai menurun sekitar pertengahan bulan lalu.
Karena hal itulah dia tidak ingin penyakitnya mempengaruhi setiap keputusan penting negara dalam pembuatan kebijakan.
"Saya telah memutuskan untuk mundur dari jabatan perdana menteri," katanya pada konferensi pers.
Ia mengatakan bahwa dia menderita kolitis ulserativa akut atau radang usus kronis.
Abe telah berjuang melawan penyakit itu selama bertahun-tahun.
Ia juga terlihat melakukan dua kunjungan rumah sakit baru-baru ini dalam seminggu.
• Wanita Selingkuhan Ditampar dan Ngaku 2 Kali Berhubungan, Video saat Dilabrak Istri Sah Viral Lagi
• Berderai Air Mata, Ayah Jacob Blake yang Ditembak Polisi AS Membacakan Al-Fatihah untuk Anaknya
• Begini Kronologis Kebakaran Menghanguskan 10 Ruko di Pasar Rakyat Pujasera Sabang
Hal itu memicu pertanyaan tentang apakah dia bisa tetap bekerja sampai akhir masa jabatannya sebagai pemimpin partai yang berkuasa, dan perdana menteri hingga September 2021.
Abe telah mengambil libur selama 3 hari Bulan ini, pertama pada 17 Agustus 2020.
Di mana pada tanggal itu ia melakukan kunjungan ke rumah sakit secara mendadak.
Ia berada di dalam rumah sakit selama lebih dari tujuh jam untuk pemeriksaan medis.
Seminggu kemudian, pada 24 Agustus 2020, ia kembali ke rumah sakit yang sama untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pada saat itu, Abe mengatakan bahwa dia bermaksud untuk melanjutkan pekerjaannya.
Shinzo Abe pernah mengundurkan diri sebagai PM pada tahun 2007, setelah menjabat hanya satu tahun karena mengalami penyakit radang usus.
• Baru 4 Bank BUMN yang Melakukan Pencairan BLT Rp 600 Ribu, Bagaimana dengan Bank Swasta?