Berita Nagan Raya
39 TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya
Demikian juga dengan jumlah TKA sebelumnya terdata 38 orang dan ternyata 39 orang dari 42 orang rencana didatangkan, tiga lagi masih di Jakarta
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Demikian juga dengan jumlah TKA sebelumnya terdata 38 orang dan ternyata 39 orang dari 42 orang rencana didatangkan, tiga lagi masih di Jakarta.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) Cina di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya menjalani pemeriksaan rapid test, Sabtu (29/8/2020).
Rapit test karena TKA Cina tersebut merupakan pelaku perjalanan yang baru tiba di Nagan Raya melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Jumat (28/8/2020).
Pemeriksaan kesehatan terhadap TKA Cina merupakan kesepakatan rapat di PLTU 3-4 menyikapi aksi protes warga serta pencegahan paparan Covid-19.
Pelaksanaan rapid test oleh tim gugus tugas yang turut dihadiri Muspika Kuala Pesisir.
Demikian juga dengan jumlah TKA sebelumnya terdata 38 orang dan ternyata 39 orang dari 42 orang rencana didatangkan, tiga lagi masih di Jakarta.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmattullah kepada Serambinews.com mengakui bahwa semua pekerja TKA yang baru tiba dilaksanakan rapid test.
• Ribuan Mobil Mewah Rela Ditempel Stiker demi BBM Subsidi, Ini Total Seluruhnya
• 10 Anak Meninggal Disambar Petir Saat Bermain Bola
• BPJS Kesehatan Bersama Puskesmas Di Aceh Besar Gelar Evaluasi PRB
"Sesuai data kami peroleh dari gugus tugas yang melakukan rapid test semua TKA itu hasilnya nonreaktif," katanya.
Meski demikian, kata Rahmattullah, TKA harus menjalani isolasi di mes PLTU yang merupakan tempat yang telah ditetapkan dalam pertemuan untuk sementara waktu.
Miliki surat swab
Kadisnakertrans Nagan Raya menambahkan, dari data awal kedatangan TKA Cina ke Nagan Raya mereka memiliki surat bebas paparan corona dalam bentuk swab negatif.
"Meski hasil negatif tetapi mereka harus isolasi mandiri," katanya.
Pada bagin lain, Rahmattullah menambahkan, TKA Cina tersebut dilarang bekerja di PLTU 3-4.
"Meski mereka berada di mes PLTU. Tapi dilarang bekerja karena belum memiliki surat izin kerja," katanya.