Berita Aceh Singkil
Di Singkil, PAUD, TK dan Murid SD belum Diizinkan Belajar Tatap Muka, Ini Penyebabnya
Rapat koordinas hanya mengijinkan pelajar SMP dan SMA sederajat melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Rapat koordinas hanya mengijinkan pelajar SMP dan SMA sederajat melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, menggelar rapat koordinasi persiapan belajar tatap muka di sekolah, Sabtu (29/8/2020).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten.
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Khalilullah, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidika Dayah, Aslinudin, Sekretaris Dinas Kesehatan Nurman dan pejabat terkait.
Dalam rapat tersebut murid SD belum diizinkan masuk sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka.
Kondisi serupa dengan TK/PAUD belum mendapat restu menggelar belajar tatap muka.
Rapat koordinas hanya mengijinkan pelajar SMP dan SMA sederajat melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
TK/PAUD dan SD belum diizinkan lantaran harus dilakukan pengkajian mendalam sesuai kondisi daerah.
• Lantai Bangunan Mushalla Ambruk Menimpa 77 Santri, Begini Kondisinya Saat Ini
• Citra Kirana Melahirkan, Rezky Aditya Sampai Meneteskan Air Mata Lihat Sang Putra
• Oki Pratama Kombih, Anak Sopir Ambulance di Subulussalam Lolos Akmil
"Merekomendasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang satuan pendidikan SMP dan SLTA sederajat.
Sedangkan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD dan SD sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai kondisi daerah," demikian bunyi berita acara hasil rapat yang ditanda tangan Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali.
Berikut isi lengkap berita acara rapat koordinasi:
1. Dinas Kesehatan Aceh Singkil, segera menetapkan status zona penanganan Covid-19 setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang.
2. Merekomendasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang satuan pendidikan SMP dan SLTA sederajat.
Sedangkan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD dan SD sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai kondisi daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-singkil-dulmusrid-dicek-suhu-tubuhnya-pada-20-juni-2020.jpg)