Minggu, 3 Mei 2026

Kratom Ditetapkan sebagai Tanaman Herbal, Sempat Disebut Memiliki Efek seperti Ganja

Pengusaha kratom, Harry Tri Yoga menyebut keputusan yang diambil pemerintah merupakan satu langkah kemajuan.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tangkapan Layar/Dailymail
Kratom daun yang dielukan sebagai obat ajaib dari Kalimantan 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Kementan (Permentan) Nomor 104 Tahun 2020 yang menetapkan kratom masuk dalam komoditas tanaman obat atau herbal.

Keputusan tersebut disambut baik oleh para pengusaha kratom karena bisa menjadi payung hukum bagi usaha mereka.

Sebab sebelumnya ada kekhawatiran kartom dimasukkan ke dalam golongan narkotika, setelah muncul dugaan tanaman tersebut memiliki efek samping yang sama dengan ganja.

Pengusaha kratom, Harry Tri Yoga menyebut keputusan yang diambil pemerintah merupakan satu langkah kemajuan.

Ia pun menilai kratom ke depannya dapat dibudidayakan dan dikembangkan menjadi tanaman herbal yang memiliki banyak manfaat.

Rizky Febian Makin Dekat dengan Anya Geraldine, Sule Tak Terima Anak Sulungnya Disebut Orang Ketiga

BISNIS Lumpuh Gegara Corona? Segera Daftar Online untuk Dapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Senin Terakhir

Profil Chadwick Boseman Aktor Black Panther, Meninggal Setelah 4 Tahun Melawan Kanker Usus Besar

"Dengan departemen pertanian mengeluarkan kratom sebagai tanaman obat-obatan ini satu langkah maju."

"Sudah nampak ke depannya, kratom ini dapat dibudidayakan, dapat dikembangkan," kata Harry dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Sabtu (29/8/2020).

Ke depannya, pengusaha kratom berharap terus terjalin komunikasi yang baik dengan instansi di tingkat pusat.

Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memberikan pencerahan pada mereka.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

Mengingat di wilayah pemerintahannya, kartom atau puri banyak tumbuh di kawasan hutan lindung.

Adapun dengan masuknya kratom sebagai tanaman herbal dapat meyakinkan, tanaman ini tidak mengandung zat berbahaya.

Baim Wong Syok Dengar Cerita Pemuda Gaza soal Palestina, Sebut Jakarta Seperti Surga

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 di www.prakerja.go.id, Ini Tata Cara dan Syaratnya

Sehingga dapat diolah menjadi obat alternatif yang murah untuk penghilang rasa nyeri, dan meningkatkan kebugaran.

"Kratom dibuat dalam bentuk obat kapsul dan sebagainya, supaya masyarakat bisa punya alternatif obat yang murah tapi bisa menghilangkan rasa nyeri dia, bisa membuat kebugaran," kata Sutarmidji, masih melansir sumber yang sama.

()Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Sutarmidji menambahkan, kratom tidak memiliki efek halusinasi seperti ganja, dan aman untuk dikonsumsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved